JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Tim gabungan dari unit-unit fungsi Polres Salatiga mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong di sejumlah jalanan, Minggu (6/10/2024) malam. Mereka ditindak tegas dengan cara ditilang. Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini sekaligus juga untuk mengantisipasi adanya kelompok-kelompok remaja bersenjata tajam.
” Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini dibarengi dengan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot tidak standar yang dilakukan petugas,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi yang memimpin langsung kegiatan, Minggu malam.
Dikatakan Kapolres, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini juga dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat suapaya aman dan kondusif. ” Kita berhasil mengamankan 28 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, setelah kita laksanakan penindakan dengan tilang, sepeda motor kita amankan di gudang barang bukti Satlantas Polres Salatiga. Nantinya apabila akan mengambil barang bukti wajib melengkapi persyaratan teknis laik jalan terlebih dahulu,” tandas Kapolres Salatiga.
Dikatakannya, selaina penindakan dengan tilang, kepada pelanggar diberikan pembinaan untuk tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi peraturan perundang undangan, karena kita sinyalir sepeda motor tersebut juga digunakan untuk aksi balap liar. “ Kita akan panggil juga orang tua mereka agar turut memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak berbuat yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (deb)