28 C
Semarang
Sabtu, 31 Januari 2026

Polisi Menduga Rentetan Kejadian Kriminal Sudah Terpola Mengacau Stabilitas Kamtibmas

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sejumlah kejadian yang mencolok di wilayah hukum Kota Semarang yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi perhatian khusus Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan Kota Semarang sempat menghadapi serangkaian peristiwa yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Serangkaian peristiwa mencolok di wilayah hukum Kota Semarang, antara lain merebaknya gengster, judi online dan offline, tawuran di beberapa titik, pengerahan pelajar SMK untuk melakukan demonstrasi anarkis, serta pemanfaatan akun media sosial untuk memprovokasi masyarakat,” terangnya, di Mapolrestabes Semarang, belum lama ini.

Dijelaskan, rentetan peristiwa tersebut tidak terjadi secara kebetulan atau berdiri sendiri. Pihaknya menduga kejadian-kejadian kriminal tersebut sudah terskema atau terpola.

Baca juga:  Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Cuplik Sukoharjo, Pelaku Warga Nguter Terancam 6 Tahun Penjara

“Kami menduga bahwa rentetan kejadian tersebut,  sudah terpola dan terskema, dengan tujuan menciptakan ketidakstabilan di tengah masyarakat, khususnya menjelang pesta demokrasi (Pilkada) yang akan datang,” ungkapnya.

Lanjut Kapolrestabes, pola-pola kejadian yang muncul menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mendegradasi kepercayaan publik terhadap aparat keamanan dan pemerintah.

“Kami tegaskan, kepada semua pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, diminta segera menghentikan tindakan-tindakan yang menjurus ke kriminal melanggar hukum,” tegasnya.

Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan sekali lagi, kepada siapa pun yang memiliki kepentingan atas tindakan-tindakan tersebut, untuk tidak melanjutkan upaya yang dapat mengganggu kondusifitas di Kota Semarang.

Baca juga:  Dugaan Malpraktik, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien Rp25,8 Miliar

Di wartakan sebelumnya, Polrestabes Semarang telah menangkap sejumlah anggota gangster di Semarang yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, kepisian juga berhasil mengungkap aliran dana dari situs judi online yang digunakan untuk mendanai aktivitas gangster tersebut. (ucl)



TERKINI

Tersinggung Kontrak Baru

Rekomendasi

...