23 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Orang Gila Mampu Peragakan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan 18 Adegan

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Polres Sragen menggelar rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Dukuh Sumberjo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen.

Rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka, yang diduga alami gangguan jiwa Suhendar, yang ternyata dengan lancar mampu memperagakan 18 adegan sesuai kronologi kejadian.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus, termasuk Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kanit II Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim dan dengan pengamanan dari Sat Samapta Polres Sragen

Selain itu, hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sejumlah saksi, termasuk korban Didik Nurkiswanto.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di dalam masjid.

Dijelaskan Kasat Reskrim yang memimpin kegiatan rekontruksi mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi bahan keterangan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Dalam rekonstruksi ini, turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi, anggota FUIS dan Aliansi Umat Islam Solo Raya (AUIS) sebagai saksi dari masyarakat, yang berjumlah sekitar 15 orang.

“Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dalam proses hukum selanjutnya, ” jelas AKP Isnovim, kemarin.

Diketahui tersangka membacok korban yang imam masjid saat menjalankan ibadah subuh di masjid setempat. Akibat tebasan Sajam itu, korban alami luka parah di bagian leher. Motif penyerangan itu lantaran tersangka merasa dendam karena sering ditegur korban untuk membersihkan diri. (ars)



Popular

LAINNYA

Terkini