JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Inafis Polrestabes Semarang melaksanakan giat pra-rekonstruksi terkait kasus tawuran genk kreang yang terjadi di tiga titik wilayah Semarang Barat, pada Minggu (24/11) lalu.
Dalam aksi tawuran tersebut, GRO (17), seorang remaja berinisial GRO (17) yang merupakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi yang sedang berusaha melerai aksi tawuran antar genk tersebut.
Pada giat Pra-rekonstruksi tersebut, dilakukan di tiga titik berbeda, pada titik pertama di para pelaku berboncengan tiga dan mengambil senjata tajam di Jalan Simongan Raya dan dilanjutkan di titik kedua yang berada di Jalan Untung Suropati.
Selain itu, di lokasi ketiga merupakan titik dimana oknum polisi melakukan penembakan. Titik tersebut berada di sekitar Jalan Candi Penataran Raya.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menerangkan, bahwa pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman para penyidik terhadap kejadian di lapangan.
“Hari ini, dari Tim Inafis Polrestabes Semarang telah melaksanakan giat pra-rekonstruksi. Sebelumnya (kemarin), kami telah menangkap para pelaku tawuran, dan mereka sudah menjalani pemeriksaan,” kata Kabidhumas, di Lokasi olah TKP, pada Selasa (26/11).
Dijelaskan, Pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, sehingga semuanya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
“Pra-rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang terkait dengan kejadian, mulai dari lokasi awal tempat para pelaku berkumpul, lokasi kejar-kejaran, hingga titik terakhir yang menjadi tempat terjadinya insiden penembakan,” terangnya.
Kombes Pol Artanto, juga menyebutkan bahwa ada empat tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan ini, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur, dan satu tersangka lainnya merupakan orang dewasa.
“Para tersangka berasal dari dua kelompok yang terlibat, yaitu kelompok Seroja dan Pojok Tanggul dan tersangka yang dihadirkan ada empat orang. Tiga di bawah umur, dan satu orang dewasa. Mereka berasal dari dua kelompok yang saling bentrok,” jelasnya.
Terkait dengan insiden penembakan yang terjadi di lokasi ketiga, Kabidhumas menegaskan, bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap seorang anggota Polrestabes Semarang berinisial R yang diduga terlibat dalam penggunaan senjata api.
“Setiap tindakan anggota kepolisian, termasuk penggunaan senjata api, harus sesuai dengan SOP. Kami sedang mendalami apakah yang bersangkutan bertindak sesuai aturan atau melanggar. Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal dari Propam,” tandasnya.
Terkait jumlah tembakan dan kondisi anggota yang diduga dalam pengaruh alkohol, Artanto menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan disampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan segala hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara transparan. Sekali lagi kami tegaskan dalam kasus tersebut, hasilnya nanti tidak ada yang di tutup-tutupi,” tutup Kabidhumas Polda Jateng. (ucl)