JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kehumasan dan Keprotokolan atau “Si Pelem Keprok” secara daring di Semarang, Jumat, sebagai bentuk pelayanan serta keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Inovasi yang diinisiasi oleh Bagian Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jateng ini merupakan pengembangan pengelolaan pelayanan kehumasan dan keprotokolan yang sebelumnya masih dilaksanakan secara manual, parsial dan belum memiliki standar operasional prosedur (SOP).
Kini, pelaksanaan koordinasi internal itu diaplikasikan secara digital melalui kanal website “Si Pelem Keprok” di laman humas.jatengprov.go.id dan dapat diakses oleh masyarakat umum.
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan melalui sistem informasi digital diharapkan dapat meningkatkan kinerja humas dan protokol Pemprov Jateng, utamanya dalam menyampaikan program dan kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Peran humas dan protokol sangat strategis dalam menyampaikan program dan kinerja pemda pada khalayak, sekaligus menyiapkan tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan dalam sebuah acara resmi atau kenegaraan,” katanya.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan visi misi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menciptakan pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Jateng dengan menerapkan prinsip mudah, murah, cepat dan menggunakan sistem digital, serta disinkronkan dengan program pemerintah pusat.
“Inovasi ini sangat relevan dengan ‘grand design’ reformasi birokrasi khususnya pada area tata laksana pemerintah berkelas dunia pada 2025,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jateng Edy Supriyatna menyebut sistem ini dapat dikembangkan dan diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Bila perlu sistem informasi ini dapat dijadikan model bagi protokol komunikasi pimpinan kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Tengah sekaligus penggagas aplikasi “Si Pelem Keprok”, Lilik Henry, menambahkan ada beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya daftar agenda kegiatan pimpinan daerah provinsi, rilis berita pada setiap agenda kegiatan, pemetaan jumlah kunjungan dan agenda kegiatan, serta rekapitulasi hasil survei kepuasan pelayanan keprotokolan.
“Kita bisa men-‘tracking’, mengetahui kunjungan pimpinan di suatu daerah karena selama ini agenda pimpinan masih dikelola secara manual dan belum memiliki ‘database’,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Lilik, dapat menjadi sarana untuk mengoptimalkan mekanisme dan tata kerja organisasi, apalagi ada fitur ulasan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia para petugas.
“Dengan sistem ini, kita berusaha memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas. Koordinasi internal pun jadi lebih efisien,” katanya. (fid/ant)