26 C
Semarang
Senin, 19 Mei 2025

DPC Partai Demokrat Solid Dukung AHY dan Tolak KLB

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga Miftahudin Afandi menegaskan ia bersama pengurus dan kader tetap solid dan mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sebagai ketua umum partai.

Ia menilai kongres luar biasa ( KLB) yang diadakan di Sumatera Utara menyalahi aturan partai, illegal dan inskonstitusional.

” Kami ( DPC Partai Demokrat Salatiga) beserta pengurus dengan tegas menolak KLB karena sangat menyimpang dari AD/ART resmi partai yang sah yang sudah terdaftar di Kemenkumham. Kami juga solid mendukung kepemimpinan Mas AHY,” tandasnya.

Miftahudin juga berharap pemerintah ( Kemenkumham) bisa bersikap fair sesuai dengan fakta yang ada.” KLB itu diuji, memenuhi syarat tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Kami berharap Menkumham bersikap fair,” imbuhnya.

Miftahudin juga merasa khawatir jika pemerintah tidak bersikap fair, maka KLB yang abal-abal tersebut tiba-tiba diakui. Namun bila itu sampai terjadi ( KLB diakui pemerintah), pihaknya akan menuntut ke jalur hukum.

“ Karena proses KLB Sumtara Utara kemarin sama sekali tidak ada mekanismenya, seperti undangan dan sebagainya. KLB menyalahi AD/ART Partai Demokrat,” tandasnya.

Dijelaskan Miftahudin, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, untuk bisa melaksanakan KLB harus diusulkan sekurang-kurang tigaperempat (3/4) dari Ketua DPD ( provinsi) yang ada. “ Karena jumlah kepengurusan tingkat provinsi sebanyak 34, maka sedikitnya diusulkan sekitar 28 DPD. Kemudian setengah ketua DPC ( kota/kabupaten) yang total berjumlah sekitar 514 DPC. Juga harus mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Partai. Itu persyaratannya KLB,” jelas Miftahudin.

Dikatakan Miftahudin, untuk kepengurusan tingkat Jawa Tengah yang terdiri dari 34 DPC, dan satu DPD, sama sekali tidak ada yang berangkat ke KLB Sumatera Utara.

” Kalau masalah orang lain berangkat itu sama sekali bukan atas nama DPC. Itu jelas di AD/ART yang mengaturnya. Dan kami semua tidak ada satu pun yang membuat surat kuasa untuk memberangkatkan ke KLB,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat KLB dilaksanakan, semua DPC Partai Demokrat se- Jawa Tengah dan DPD Jateng mengadakan rapat koordinasi daerah ( Rakorda) yang menghasilkan keputusan, yaitu menolak KLB illegal di Sumatera Utara karena tidak sesuai AD/ART.” Semua ketua partai DPC se- Jawa Tengah dan DPD tidak ada satupun yang datang di KLB, apabila ada yang mengatasnamakan dari Jawa Tengah maka tidak sah.” Setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Partai Susilo Bambang Yudhoyono sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat dan melawan gerakan ‘kudeta’ kepemimpinan partai,” bunyi salah satu poin hasil Rakorda.

Hasil Rakorda juga meminta kepada Kemenkumham agar tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan dalam KLB di Deli Serdang dan meminta kader di seluruh Jawa Tengah untuk selalu menjaga soliditas. (deb/bis)



Popular

LAINNYA

Terkini