JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Karakter disiplin dan juga integritas penting untuk ditanamkan sejak dini sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan korupsi.
“ Bisa dimulai dari hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menyeberang di zebra cross, hadir kuliah tepat waktu, dan hal sederhana lainnya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Fungsional Sosialisasi & Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK Alfiana Rachmawati saat Webinar Kuliah Umum Pengantar Ilmu Politik UKSW dengan tema Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi, yang digelar secara daring, Kamis (24/03).
Alfiana menjelaskan ada tujuh kelompok besar jenis tipikor, yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan. Dari ketujuh kelompok besar tersebut, kecuali kerugian keuangan negara dikatakan Alfiana berkaitan dengan karakter, perilaku atau sifat.
“Karena itulah penting sejak dini menanamkan nilai disiplin dan juga menjaga integritas agar kita bisa terhindar dari segala bentuk tindakan korupsi. Hal ini bisa dimulai dari hal sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sebagai mahasiswa, Alfiana menambahkan banyak hal bisa dilakukan untuk mencegah korupsi, yang bisa dimulai dari lingkungan kampus. Membuat kampanye anti korupsi dan membentuk komunitas anti korupsi.
Alfiana menambahkan KPK dengan aparat hukum lainnya yaitu kepolisian dan kejaksaan, terus melakukan strategi pemberantasan korupsi dengan membangun nilai, perbaikan sistem dan juga efek jera. Ketiganya perlu berjalan beriringan dengan dukungan partisipasi dari masyarakat.
“Upaya pencegahan korupsi itu perlu dilakukan bersama-sama, namun bila peran partisipasi masyarakat tidak ada, maka akan berat. Disinilah peran generasi muda menjadi penting,” terangnya.
Senada, Putri Hergianasari, S.IP., M.IP., Koordinator Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik UKSW menegaskan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memegang tonggak penerima estafet untuk memutus mata rantai korupsi. Hal itu bisa dilakukan dengan menanamkan kebiasaan tidak melakukan korupsi dalam kesehariannya.
“Kebiasaan dapat menumbuhkan peran aktif mahasiswa untuk ikut gerakan anti korupsi. Saya berharap mahasiswa juga ikut terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan anti korupsi,” ujarnya. (deb)