JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pekerjaan Sosial adalah profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada Individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka . Alhamdulillah saya merasa bangga dan bahagia pada hari ini dapat bersama-sama melaksanakan apel pagi dan bertemu dengan Saudara-saudara semua, para pekerja social, demikian diungkapkan Bupati Demak Hj dr Eistianah saat apel pagi di lingkungan Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Rabu (18/5).
”Semoga kegiatan ini bisa memberikan semangat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus menjawab kompleksitas permasalahan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Maka dari itulah, pada kesempatan yang baik ini saya minta kepada segenap peserta apel untuk bekerja sama, bahu membahu mengatasi segala permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Demak. Saya berharap seluruh mitra pekerja sosial bisa terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat pra sejahtera maupun yang terkena bencana,” jelasnya kemudian.
Bupati meminta para pekerja social untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan atau bahkan menemui adanya penyelewengan tentang hak masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani rakyat. Bukan menambah masalah masyarakat,” tegasnya.
“Saya sangat memahami, bahwa tugas Panjenengan semua tidaklah mudah. Namun saya yakin, dengan kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, dan komitmen yang kuat, kita semua bisa meningkatkan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Demak. Maka, terus tingkatkan komunikasi, koordinasi dan konsultasi. Sehingga segala masalah bisa segera diatasi,” pungkasnya.
Kepala Dinsos P2PA Drs Eko Pringgolaksito menambahkan bahwa pekerjaan sosial adalah sebuah metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang-orang mencegah dan memecahkan masalah-maslah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka.
“Pekerja sosial adalah orang/individu yang memiliki ilmu pekerjaan sosial memberikan pertolongan/pelayanan sosial kepada individu, kelompok, masyarakat dalam meningktkan keberfungsian social,” jelasnya.
Menurutnya pekerja sosial sebagai salah satu SDM Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dituntut memiliki keilmuan (Knowledge) , kemampuan (Skill) dan niali (Value) dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pertolongan dan pelayanan sosial kepada masyarakat. Pekerjaan sosial sudah mulai dikenal di Indonesia semanjak zaman penjajahan Belanda, Jepang, hingga berkembang pesat setelah kemerdekaan Indonesia.
Pekerja sosial yang merupakan sebuah profesi yang harus ditempuh dengan latar belakang pendidikan SMK jurusan Pekerja Sosial, DIV jurusan Pekerja Sosial, dan pasca sarjana (S2) pada pengembangan jurusan pekerja sosial. Hal ini membuktikan bahwa dalam mengatasi permasalahan sosial perlu dilakukan secara keilmuan dengan metode dan teknik-teknik tertentu. Seiring berkembangnya ilmu Pekerjaan Sosial, maka Pekerjaan sosial yang memiliki peran dalam memperbaiki dan menguatkan keberfungsian sosial masyarakat memiliki fokus penanganan dan sasaran yang bercabang. Macam-macam bidang praktek pekerjaan social. (*)