28 C
Semarang
Selasa, 12 Agustus 2025

Pantau Penyaluran BPNT/Sembako Tunai Tahun 2022 Tahap II dan BLT Migor Di Desa Balai Jerukgulung Kecamatan Dempet

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bantuan Pangan Non Tunai atau lebih dikenal dengan BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara rutin setiap bulan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin. Penerima bansos sembako atau BPNT disebut dengan Keluraga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun untuk besaran dana BPNT dalam satu tahun untuk Per KPM yakni Rp2,4 juta yang disalurkan setiap bulannya sebesar Rp200 ribu melalui kantor pos.

Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako 2 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Perlindungan Konsumen di Jawa Tengah Terus Dibenahi

Agar BPNT ini bisa tersalurkan ke yang berhak atau KPM, maka TKSK Kecamatan Dempet Lani Dewi Avitaningsih,S.Si, pada Kamis, (21/4)  pukul 08.00 – 12.30 WIB, memantau proses penyaluran BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) di Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Kegiatan ini sendiri bertempat di Balai Desa Jerukgulung Kecamatan Dempet yang mana untuk pembagian dilakukan oleh PT Pos Indonesia Cabang Semarang.

Menurut Lani, pihak PT Pos menyerahkan bantuan kepada KPM BPNT/Sembako sebanyak 829 KPM dari dua desa yaitu Desa Jerukgulung dan Desa Baleromo Kecamatan Dempet.

“Hingga kemarin kegiatan pencairan BPNT, alhamdulillah terpantau berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan memakai masker,” ujar Lani.

Baca juga:  Pemkot Surakarta Inovasi Pelayanan Mobil Keliling Vaksinasi Masyarakat

Sedangkan untuk mekanisme pencairannya sendiri Lani menjelaskan untuk KPM dalam penyaluran BPNT/Sembako Tunai dan BLT Migor tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos sebanyak tiga kali.

“Sedangkan untuk penyaluran tahap ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 500.000,- terdiri dari BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,- dan BLT Minyak goreng sebesar Rp. 300.000,-.Untuk Kecamatan Dempet mendapatkan BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) sebanyak 8.318 KPM,” pungkasnya. (*)  


TERKINI

De Gea Kembali ke Old Trafford

Rekomendasi

Lainnya

407 KPM Desa Bermi Kecamatan Mijen Dapat...

Rusak Rumah Tangga Warganya, Kades Minta Maaf

Pilkades 10 Desa Bakal Dimajukan