30.3 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Penyaluran Bantuan Sosial Migor di Balai Desa Kuncir Kecamatan Wonosalam

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Bantuan social terus dibagikan oleh pemerintah kepada warga miskin yang membutuhkan di masa-masa pandemic seperti sekarang ini, entah itu dalam bentuk uang ataupun barang dan sembako yang banyak dibutuhkan. Bantuan social atau bansos yang hingga kini masih terus dikucurkan pemerintah adalah bansos berupa BPNT atau sembako.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sendiri adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga penerima manfaat) setiap bulannya. Penyaluran bansos BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Sistem baru penyaluran bantuan pangan atau bansos BPNT tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Baca juga:  Penutupan REI Ekspo 2022, Rumah 300 Jutaan Paling Laris

Adapun penerima BPNT ini sudah ada aturannya diantaranya adalah berstatus WNI (Warga Negara Indonesia), termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selanjutnya adalah warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Sementara itu TKSK Kecamatan Wonosalam  Muhammad Saepuri,S.Pd kemarin melaksanakan Pendampingan proses penyaluran BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) dengan bertempat di Balai Desa Kuncir Kecamatan Wonosalam.  yang dilakukan oleh PT.Pos Indonesia Cabang Semarang kepada KPM BPNT/Sembako sebanyak 1.371 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Kuncir, Desa Mrisen dan Desa Trengguli Kecamatam Wonosalam terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan memakai masker.

Baca juga:  Ahmad Luthfi Ikut Gladi Resik Pelantikan di Istana

KPM dalam penyaluran BPNT/Sembako Tunai dan BLT Migor tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos sebanyak 3 kali, sedangkan penyaluran ini setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 500.000,- terdiri dari BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,- dan BLT Minyak goreng sebesar Rp. 300.000,-.Untuk Kecamatan Wonosalam mendapatkan BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) sebanyak 8.920 KPM.  (*)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya