26.9 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Reunifikasi ODGJ KAMTI ke Pihak Keluarga

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dalam rangka kegiatan pelayanan Reunifikasi dan , Rujukan, pada hari ini Sabtu, 25 Juni 2022, Jam 10.00 kemarin, UPTD Rumpelsos menyerahkan penerima manfaat atas nama Kamti (Orang dengan gangguan jiwa) dari Kabupaten Gunung kidul ke pihak keluarga. PM akan dirujuk oleh pihak keluaga, ke Yayasan Jiwa Berseri Serang Banten.

Kepala Dinas Sosial P2PA Drs Eko Pringgolaksito menambahkan bahwa Penerima manfaat sebelumnya telah menjalani rehabilitasi sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial di Rumah pelayanan sosial Kabupaten Demak, karena PM masih bisa diajak komunikasi {ODGJ Sedang} bersama pekerja sosial dan pengasuh, PM diberikan bimbingan dan pengasuhan dengan teknik wawancara, komunikasi timbal balik, dan pemberian motivasi

Baca juga:  Kloter Pertama Haji Embarkasi Solo Berangkat 24 Mei

ā€œMereka selama di dalam Rumpelsos, mendapatkan pelayanan berupa Perawatan dan pengasuhan, bimbingan mental terhadap PM dan bimbingan pada keluarga, permakanan, sandang, dan perbekalan kesehatan,ā€ jelasnya.

ā€œSebelum dirujuk, kami telah melaksanakan koordinasi dan komunikasi pekerjaan dengan Pekerja Sosial, koordinasi dengan Puskesmas Demak I (pemeriksaan Kesehatan PM), dan Koordinasi dengan pihak keluarga PM,ā€ pungkasnya.

Orang dengan gangguan jiwa atau disebut ODGJ sering kali mendapatkan diskriminasi dan stigma sosial karena dianggap meresahkan. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat ODGJ sebenarnya membutuhkan penanganan yang tepat untuk menghadapi kondisi yang dialaminya.

Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ memiliki masalah pada kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Gunners Tren Positif

Kondisi tersebut menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya. Inilah yang menyebabkan banyak orang sering mengalami kesalahpahaman, bahkan memperlakukan ODGJ dengan kurang tepat.

Tak sedikit yang melabeli ODGJ dengan panggilan orang gila. Kondisi gangguan jiwa ini juga sering dikaitkan dengan hal berbau mistis sehingga penanganannya kerap tidak tepat.

Perlakuan dan penanganan yang tidak tepat ini justru bisa berakibat buruk bagi kondisi pasien, bahkan memperparah penyakit yang dideritanya. Padahal, dengan pengobatan yang benar, kualitas hidup penderita gangguan jiwa akan lebih baik. (*)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya