28.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Kerja Full Time,Pendaftar Panwascam Salatiga Berkurang

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA  – Minat pendaftar anggota Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Pemilu 2024 di Salatiga sedikit. Disinyalir hal ini terkait aturan Bawaslu yang mempersyaratankan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus bekerja full time.

Salah seorang anggota komisioner Bawaslu Salatiga Yeyasa Tiluata mengatakan, pada seleksi tahun 2017 untuk pemilu serentak 2019, ada sekira 130an pendaftar. Namun tahun ini hanya ada 120 orang yang mendaftar.

“Awalnya ada 113 pendaftar, kemudian kami lakukan perpanjangan di dua kecamatan, yaitu Tingkir dan Argomulyo menjadi 123 pendaftar,” kata Yeyasa kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Salatiga Jumat (21/10/2022).

Diakuinya penurunan itu bukan karena minimnya sosialisasi, adanya ketentuan bekerja sepenuh waktu sehingga tidak boleh kerja dobel. ” Ini yang membedakan dengan KPU pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang boleh kerja sampingan,” imbuhya.

Baca juga:  PT. Fks Multi Agro Cabang Semarang Tanam Bibit Mangrove Di Grand Maerakaca Semarang

Disinyalir faktor itulah Hal yang membuat beberapa Panwascam yang sudah beberapa kali ikut, kini tidak jadi mendaftar.

“Karena pertimbangan bekerja sepenuh waktu yang membuat pendaftar menurun. Sebetulnya banyak yang mau mendaftar. Namun mereka sudah mempunyai pekerjaan lama dan kontrak Panwascam dua tahun, otomatis setelah selesai nganggur lagi. secara rasional akan memilih pekerjaan yang lama,” katanya.

Walaupun begitu, Yeyasa mengaku seleksi tetap berjalan dengan baik. Saat ini seleksi sudah pada tahap wawancara. Ada 24 orang yang lolos dan akan disaring menjadi 12 orang.

“ Enam besar Ini sudah masuk tahap wawancara Kamis sampai Jumat ini. Nantinya akan diambil tiga orang setiap kecamatan. Sehingga totalnya ada 12 orang yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca juga:  PT Sritex Melawan, Tunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner Jadi Kuasa Hukum

Dijelaskan Yeyasa, tugas panwascam diantaranya adalah fungsi pengawasan, yang akan melakukan pengawasan jalannya proses dan sampai penghitungan suara. Kemudian ada fungsi mitra kerja.

Tugas lainnya fungsi pengkajian, bagaimana mengkaji saat ada pelanggaran pemilu. “Apakah masuk ranah pidana atau adminstrasi. Serta fungsi penindakan, yang berpedoman pada perturan pemilu,” pungkasnya.( deb)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya