JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pj Sekda yang juga Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, H Eko Pringgolaksito menyampaikan, KLA adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat juga dunia usaha. Sehingga terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Hal ini ditegaskan Eko karena Pemkab Demak komitmen memberikan perlindungan pada anak. Terbukti dengan diraihnya predikat ‘Madya’ sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2021.
“Setelah beberapa kali mendapatkan predikat ‘Pratama’, Kabupaten Demak pada 2021 berhasil meraih predikat ‘Madya’. Tentunya banyak hal atau komponen harus terpenuhi agar gelar atau predikat tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan jenjangnya. Dalam rangka itu lah Pemkab Demak senantiasa mengakomodasi kebutuhan anak dalam pengambilan kebijakan, salah satunya melalui forum anak,” terangnya, pada pengukuhan Forum Anak Demak periode 2022-2024, Kamis (27/10).
Eko berpendapat, bahwa selain tersedianya prasarana dan sarana di tempat publik yang ramah anak, upaya meningkatkan predikat KLA dilakukan dengan melibatkan anak langsung dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Termasuk membentuk Forum Anak Demak (Fandem), dengan menjadikan anak sebagai pelopor sekaligus pelapor hal-hal terkait persoalan anak. Di samping pula dalam upaya pencegahan bulying atau perundungan.
Menurutnya diantara sederet persoalan anak, kasus perundungan menjadi perhatian pemda untuk segera penanganannya. Mengingat dampak psikologisnya yang dialami korban, seperti tak mau lagi sekolah atau bergaul dengan teman sebaya. Sementara pendidikan, kesehatan, bahkan mendapat gizi terbaik termasuk hak dasar anak yang wajib dilindungi.
Forum Anak Demak, lanjut Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maftuhah Kurniawati SH MH, merupakan perwakilan dari anak-anak di jenjang SMP dan SMA sederajat yang diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor kepada pemerintah ketika ditemukan persoalan yang menyangkut hak anak. Diharapkan melalui suara mereka, hak partisipasi anak dalam penentuan kebijakan pemerintah tersalurkan.
“Harapannya dengan terlibat dalam Forum Anak Demak atau Fandem, anak-anak memiliki pengetahuan dasar tentang hak anak dan keorganisasian yang langsung di bawah pembinaan Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan RI. Selanjutnya melalui Fandem, mereka bisa menjadi leader yang berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam Musrenbang dalam memberikan pandangan terkait hak anak,” urainya.
Pengukuhan Forum Anak Demak dipimpin langsung oleh Bupati dr Hj Eisti’anah. Sementara menjadi narasumber Leadership Training yakni Yuli Sulistyanto Yayasan Setara Semarang. Turut hadir mendampingi anak-anak saat pengukuhan adalah Kepala Sekolah masing-masing.
Seiring pengukuhan Fandem tersebut, Bupati Eisti’anah berharap, angka kejadian yang tidak menyenangkan efek perundungan luar biasa dapat ditekan. Yakni dengan menjadikannya sebagai media pelapor semua kejadian yang terjadi di lingkungan anak-anak yang terpilih dalam Fandem ke sekolah atau ke dinsos. “Sekaligus agar dapat menjadi teladan atau agen of change untuk tidak berbuat perundungan. Sehingga nantinya menjadi panutan dan pimpinan di masa mendatang,” tandas bupati. (*)