26.2 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Bahaya Narkoba Sampai Desa, Petani Dapat Sosialisasi P4GN

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah sampai desa dan bahkan menjerat kalangan petani. Pemkab Karanganyar menggandeng HKTI ikut sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan petani dari tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Karanganyar, serta Forkopimda Kabupaten Karanganyar di Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar, Rabu (01/03) itu, sebagai antisipasi agar petani Karanganyar paham bahaya narkoba. Sehingga tak terjerat atau terlibat dalam hal-hal terlarang itu.

Nur Giyanto selaku Ketua Dewan HKTI Kabupaten Karanganyar mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kesbangpol dan peserta sosialisasi karena berhasil mengadakan acara pencegahan narkoba kepada petani yang sangat berguna sehingga, nantinya peserta sosialisasi ini dapat memahami akan bahaya dari narkoba bagi kehidupan ke depannya.

Baca juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD, Satu Korban Warga Bandungan

“Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan petani dari tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Karanganyar sebanyak 120 petani,” katanya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Bambang Sutarmanto menyampaikan permohonan maafnya karena Bupati Karanganyar, Juliyatmono tidak bisa hadir dalam acara ini. Sehingga, beliau menitipkan pesan kepada peserta sosialisasi dengan mendukung penuh atas diselenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba yang melibatkan elemen masyarakat di Kabupaten Karanganyar, khususnya petani yang tergabung di dalam HKTI Kabupaten Karanganyar dalam upaya memberikan  pemahaman akan bahayanya narkoba.

“Jangan hanya terfokus pada penangkapan saja, tetapi seluruh pihak pun harus ikut serta dalam upaya penanganan dan memberikan pemahaman pencegahan peredaran narkoba,” tandasnya.

Baca juga:  Sarasehan Awal Tahun, Yasip Tekankan Pelayanan Publik

Ditambahkan KBO Satnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Budi Santoso mengungkapkan, di Karanganyar pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba rata-rata usia produktif, antara umur 14-27 tahun. Sedangkan wilayah rawan narkoba itu menurut dia, berada di Kecamatan Jaten, Kebakkramat, dan Colomadu.

“Transaksinya sekarang sudah tidak saling ketemu. Bahkan yang mengambil itu perantara. Bukan penjual atau pembeli. Pelaku itu kebanyakan bukan warga Karanganyar,” pungkasnya. (yas).


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya