Robby Ingatkan OTT KPK di Sejumlah Daerah Jadi Pembelajaran


JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA– Terkait upaya pencegahan korupsi, Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan, Sp.O.G mengingatkan seluruh jajaran agar mengambil pelajaran dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di berbagai daerah. Ia menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP) untuk memposisikan diri sebagai mitra utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Salatiga.

” Kerja cerdas dan efektif menjadi syarat mutlak agar tata kelola pemerintahan tetap bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Robby didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, saat menghadiri Rapat Manajemen Oversight (MOS) Tahun 2025 dan Sosialisasi Rencana Pengawasan Tahun 2026 di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Lantai 2, Senin (22/12/2025).

Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kota Salatiga.

Baca juga:  Pemprov Jateng Sosialisasikan Transisi Energi Menuju Industri Hijau SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng banyak pihak, untuk penggunaan energi alternatif dalam menuju industri hijau (green industry). Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, langkah paling dekat yakni penggunaan panel surya dan gas alam atau Compressed Natural Gas (CNG), untuk dunia industri. "Transisi energinya bertahap. Kita dorong di beberapa kawasan industri juga menggunakannya. Sekarang juga sudah menuju untuk penggunaan CNG di Jawa Tengah," kata Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), usai Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Bidang Indag Tahun 2025 dan Sosialisasi Rengganis Pintar "Revitalisasi Green Industry" Guna Mendorong Peningkatan Ekspor Jawa Tengah, di The Wujil Resort & Convention Kabupaten Semarang, Kamis, 2 Oktober 2025. Untuk pemanfaatan CNG, kata Sumarno, didukung oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pemasangan transmisi dari Cirebon-Semarang (Cisem) yang saat ini sedang berproses. "Selain lebih ramah lingkungan, sebetulnya CNG itu menggunakan produk dalam negeri," katanya. Dikatakan Sumarno, Pemerintah Provinsi Jateng juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang punya produk CNG yakni PT Jateng Petro Energi. Perseroda didorong untuk memperbanyak produksi gas alam dan disalurkan baik untuk industri kecil maupun besar. Di sisi lain yang tak kalah penting, yakni setiap perizinan usaha dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus harus benar-benar dipatuhi. Supaya lingkungan tetap terjaga. Apalagi Jawa Tengah dijadikan provinsi penumpu pangan dan industri, di mana keduanya harus seimbang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, July Emmylia, mengatakan, program Rengganis Pintar, merupakan, suatu upaya kita untuk dapat mempercepat implementasi Industri Hijau di wilayah setempat. "Karena apa? Karena sekarang ini market driven sudah mewajibkan untuk ber-sertifikat IUDR dan FSC. Nah, kalau tidak kita segera kejar kita akan kehilangan market," katanya. Emmy menjelaskan, green market action itu berada pada angka 79,12 persen. Hal itu harus segera dipenuhi agar tidak kehilangan potensi pasar dan mengurangi produk ekspor. Adapun Rengganis Pintar merupakan sistem mulai dari forum konsultasi, komunikasi, kemudian instrumen indeks siap hijau untuk mengukur kesiapan industri. Khususnya untuk industri kecil menengah (IKM). "Pelaku IKM didampingi dan diberikan fasilitasi sertifikat gratis. Sertifikat gratis ini untuk dapat menuju ke Industri Hijau," katanya. Disperindag, kata Emmy, memiliki target jangka pendek dan panjang. Jangka pendeknya melelui program itu akan menambah jumlah kesadaran pelaku industri untum bersertifikat hijau. Untuk jangka panjang akan membuat peta arah (roadmap). "Pada tahun 2028 nanti Pak Gubernur Ahmad Luthfi itu sudah mencanangkan arah kebijakan pembangunan. Yakni peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah itu melalui potensi lokal dan industri hijau," katanya. (*)

Dalam arahannya, Robby menyampaikan apresiasi atas dedikasi Inspektorat. Namun demikian, ia memberikan catatan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat mengoptimalkan fungsi Quality Assurance dan Consulting. Menurutnya, APIP harus memiliki ketajaman dalam memahami persoalan di setiap perangkat daerah secara dini, sehingga setiap kendala dapat ditangani dengan solusi yang tepat dan cepat.

Menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks, Robby menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh personel APIP. Ia mendorong para pengawas internal untuk aktif mengikuti pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis guna mewujudkan sumber daya pengawasan yang profesional dan berdaya saing tinggi. Upaya tersebut dinilai krusial untuk memastikan hasil pengawasan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Robby juga meminta agar penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 dilakukan secara cermat dan terukur. Ia menegaskan bahwa program pengawasan harus selaras dengan Program Strategis Nasional, kebijakan tingkat Provinsi, serta program prioritas daerah. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dapat terwujud secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga.

Baca juga:  OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, AP., M.Si., memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2024, Inspektorat memiliki mandat besar dalam membantu Wali Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan. Mandat tersebut mencakup perumusan kebijakan teknis, pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, serta koordinasi pencegahan korupsi dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. (deb)



TERKINI

Rekomendasi

...