JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Sepanjang kiprah Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sejak berdiri pada 2012 hingga 11 tahun berkiprah pada 2023, DKPP telah memutus 2.073 perkara dengan jumlah 8.252 teradu.
Dari jumlah total teradu yang telah diputus DKPP, sebanyak 4.392 teradu diputus rehabilitasi atau pemulihan nama baik. Sementara 2.716 teradu dijatuhi sanksi teguran tertulis (peringatan), 77 teradu diberhentikan sementara, 703 teradu mengalami pemberhentian tetap. Tak hanya itu 77 teradu diberhentikan dari jabatan dan 287 teradu diberikan ketetapan.
Data tersebut disampaikan Kepala Bagian Fasilitasi Persidangan dan Teknis Putusan DKPP RI sekaligus Sekretaris Sidang, Osbin Samosir, dalam agenda diskusi dengan tajuk Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu Dengan Media (Ngetren Media) di Grand Mercure Solo Baru, Senin (12/6/2023) malam.
Sepanjang 2023 DKPP telah memutus 53 perkara dari 84 perkara yang teregister. Sebanyak 53 perkara yang diputus berupa putusan dan 1 perkara yang diputus berupa ketetapan. Dalam ketetapan terdapat 1 teradu. Sementara dari 53 putusan DKPP, sejumlah 225 teradu diputus terkait penyelenggaraan Pemilu dan 3 teradu diputus perihal perkara di luar tahapan (non-tahapan) Pemilu dan Pilkada.
“Paling banyak kategori pelanggaran adalah terkait kelalaian pada proses Pemilu/Pilkada, kemudian tidak melaksanakan tugas/wewenang, kecenderungan ketidak profesionalan penyelenggara pemilu hingga netralitas penyelenggara,” ungkap Osbin.
Namun menurutnya penyelenggara Pemilu pada beberapa tahun terakhir cukup membaik, hal itu dibuktikan dengan jumlah rehabilitasi yang cukup tinggi. Hal tersebut juga membuktikan banyaknya aduan tak selamanya membuktikan adanya pelanggaran.
Sementara itu, Ketua Umum Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Anggota DKPP RI Periode 2017-2022, Alfitra Salamm menyebut selama 11 tahun berkiprah DKPP mencatatkan tiga poin prestasi yang cukup baik. Meski dalam sisi lain DKPP juga memiliki catatan tertentu.
“Ada tiga poin keberhasilan DKPP, yakni DKPP ini satu-satunya lembaga yang ditakuti penyelenggara pemilu. Kedua keberadaan DKPP menyadarkan arti penting integritas. Ketiga DKPP berhasil mewujudkan keadilan bagi penyelenggara yang memiliki integritas,” klaim Afitra.
Tak hanya itu menurutnya DKPP juga berhasil menjadi lembaga etik terbaik di Indonesia. Meski demikian Pemilu 2024 mendatang menurutnya hampir tak ada perubahan dengan regulasi dan penyelenggara yang hampir sama. Pada tahun lalu sekitar 800 orang lebih meregang nyawa dalam penyelenggaraan pemilu salah satunya akibat kelelahan. Hal tersebut menurutnya menjadi catatan penting DKPP mendatang agar hal tersebut tak terulang.
Ketua DKPP, Heddy Lugito menambahkan, selama ini DKPP hanya dikenal dikalangan penyelenggara pemilu. Kendati demikian ribuan kasus yang diadukan menjadi bukti kehadiran DKPP.
“DKPP memang kurang popular, tapi kami berkomitmen menyelesaikan tugas dan tanggungjawab kami dalam menjaga Marwah demokrasi. Seperti dalam peringatan 11 tahun DKPP saat ini,” kata Heddy.
Hal ini disebut Heddy menunjukkan keberadaan DKPP telah membuat perilaku dan profesionalitas penyelenggara Pemilu di Indonesia semakin baik.
“DKPP sekaligus menjadi semacam clearence house untuk menjernihkan integritas penyelenggara Pemilu. Karena itu, kalau belakangan ini semakin banyak rehabilitasi bukan berarti DKPP tidak punya gigi,” tandasnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan seluruh Anggota DKPP, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, Yulianto Sudrajat, dan Lolly Suhenti.
Sementara undangan yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya adalah Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady. (Dea)