27.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Pencopotan Atribut Parpol Ketua Fraksi PDI Perjuangan Protes

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Aksi penertiban atribut partai politik (parpol) yang dilakukan Satpol PP Sragen menuai protes, Kamis (10/8). Khususnya pencopotan atribut parpol PDI Perjuangan seperti bendera, baliho di wilayah Gondang, Sambungmacan dan Sambirejo.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bambang Samekto menanyakan kewenangan Satpol PP untuk melepas atribut partai PDI perjuangan. Selain itu, juga menanyakan terhadap Bupati selaku kader partai, apakah benar memerintahkan pelepasan bendera maupun atribut partai

“Padahal pemasangan bendera maupun atribut partai PDI Perjuangan itu untuk menyambut kunjungan bupati di wilayah Gondang sekaligus peresmian Posko Komandante Bintang 2 Dapil V Meliputi Sambungmacan Gondang Sambirejo,” tandas Bambang Samekto.

Menurut Bambang Samekto, pemcopotan bendera maupun atribut partai itu menjadi aneh, saat Kepala Satpol PP mengaku atas perintah Bupati.

“Kenapa bila Bupati seorang kader partai malah memerintahkan melepas bendera partai sendiri,”ucap Totok sapaan akrab Bambang Samekto ini.

Baca juga:  Petani Gurem Dominasi Pertanian Karanganyar

Disisi lain secara bijak, Bambang Samekto selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan akan menyampaikan bahwa perintah pencoptan itu jelas tidak mungkin itu perintah bupati. Tindakan Satpol PP hanya mencari perlindungan mengatasnamakan Bupati.

Lebih lanjut Bambang Samekto akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Suparno untuk mengundang Kepala Satpol PP untuk memberikan klarifikasi.

“Saran kepada Satpol sebaiknya  bilamana ada pelanggaran bisa teguran baik lisan maupun tertulis. Daripada mengurusi soal Politk. Sebaiknya mengurusi yang sesuai tugasnya,” tegas Bambang Samekto.

Dikatakan Bambang Samekto, jika ingin menertibkan  pelanggaran, Satpol PP silahkan menertibkan lokalisasi di Mbah Gajah yang banyak menjamur karaoke-karaoke liar

“Jangan-jangan Kepala Satpol PP malah sering kesana, kan photo DP HP-nya nyanyi,” beber Bambang Samekto.

Ketua PAC PDI Perjuangan Gondang, Sudarno juga melaporkan ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sragen, bahwa serah terima pencopotan atribut hanya tertulis 130 bendera. Padahal dalam acara kegiatan bupati di Gondang, PAC PDI Perjuangan memasang 1000 bendera.

Baca juga:  Aplikasi LIBAS Di Unduh 231.000 Masyarakat, Menjadi Garda Depan Informasi Digital

Sementara Kepala Satpol Samsuri menjelaskan, terkait penertiban itu program gabungan, baik dari Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Sragen dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bawasu.

”Dasarnya ada peraturan bupati (Perbup) nomor  2 tahun 2022 tentang alat peraga parpol dam peraturan PKPU,” terangnya.

Dia tidak menjawab terkait pencopotan tersebut atas perintah bupati atau bukan. Namun memang ada kegiatan tersebut. Dia menyampaikan penertiban tidak hanya parpol saja, namun skala umum bagi pemasangan yang melanggar.

”Dengan adanya ini kita evaluasi. Dengan adanya ini tribut kita simpan dan kembalikan,” bebernya.

Dia menjelaskan di beberapa lokasi sudah ditertibkan. Seperti Sambirejo, Gondang, Masaran, Kalijambe, Tangen. Dia menyampaikan atribut yang dilepas yakni yang memasang di area yang dianggap melanggar.(ars)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya