JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 – 27 Oktober 2024.
Operasi ini juga digelar untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.
“Tugas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Mari kita jalankan tugas ini dengan hati dan dedikasi penuh,” ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,
Operasi Zebra Candi 2024 menerapkan dua pola pendekatan. Pada minggu pertama, operasi akan lebih menitikberatkan pada langkah-langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pengawasan yang bersifat pencegahan.
“Lalu pada minggu kedua, tindakan represif akan lebih ditingkatkan, seperti penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan penindakan tegas.” Tegas Kapolresta.
Kapolresta Surakarta menyatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada beberapa hal penting, yaitu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, dan memastikan kelancaran pelantikan Presiden serta Wakil Presiden terpilih.
“Kita ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan ini juga bagian dari upaya menjaga stabilitas menjelang pelantikan,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Polda Jateng bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2023, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 tercatat sebanyak 618 kejadian, mengalami penurunan 102 kejadian dari tahun 2022 yang mencapai 720 kejadian.
Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan sebesar 48%, dengan 17 korban meninggal di tahun 2023 dibandingkan 33 orang pada tahun 2022.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat pada Operasi Zebra Candi tahun 2023 sebanyak 85.918 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 28.730 pelanggar dikenakan tilang, sedangkan 57.188 pelanggar hanya mendapat teguran. (dea)