JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – KPU Kota Salatiga akan memusnahkan surat suara hasil dari penyortiran yang sudah dilakukan. Terdapat 16 surat suara rusak untuk Pilgub Jateng dan untuk surat suara pemilihan wali kota Salatiga sebanyak 159 lembar.
“ Surat-surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dan sesuai dengan standar operasional ( SOP) untuk logistik surat suara dilakukan di H-1 atau tanggal 26 November dan secara prosedur harus disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Polres Salatiga,” ujar Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata saat Media Gathering, Jumat ( 22/11/2024).
Dikatakan Yesaya jumlah surat suara untuk Pilgub yang diterima oleh KPU Salatiga sebanyak 154.211 lembar, atau lebih 0,06 %, sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota sebanyak 153.994 lembar, kelebihan 0,04 %.
Yesaya menambahkan, logistik-logistik pemilu akan didistribusikan ke masing-masing kelurahan pada Senin (25/11/2024) untuk itu KPU Salatiga akan besurat ke Pemkot, Bawaslu, Polres dan PT Pos dan stakeholder masing-masing kecamatan, untuk proses melepas logistik pemilu ke masing-masing kelurahan. “ Untuk semua logistik, seratus persen sudah siap di gudang KPU Aulia dan siap untuk didistribusikan, dengan menggandeng PT Pos Indonesia dan dengan pengawalan pihak kepolisian,” imbuh Yesaya didampingi dua komisioner lainnya Wahyu Budi Utomo dan Dewi Retnowati.
Terkait dengan alat peraga kampanye pasangan calon, Yesaya menambahkan, di lingkungan TPS harus steril dari alat peraga kampanye. “ Jadi di TPS harus bersih dari semua alat peraga kampanye pasangan calon,” katanya.
Dikatakan Yesaya, sebanyak 300 TPS juga sudah siap untuk pelaksanaan pemilu wali kota dan total ada 600 personil Linmas yang dikerahkan untuk pengamanan, “ Masing-masing TPS sudah siap, tidak ada perubahan ( lokasi) dan sudah kami SK-kan, ( surat keputusan), Linmas yang bertugas juga sudah kami SK-kan, segingga secara sah dan legal ini sudah boleh bertugas pada H-1 dan H-2,” pungkasnya. (deb)