28 C
Semarang
Jumat, 24 April 2026

Kapal Pembersih Enceng Gondok Mengapung di Rawa Pening, Bondan: Bantuan dari PT Samudera Indonesia




JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebuah kapal pembersih sampah enceng gondok terlihat mengapung di perairan Rawa Pening, Jumat (29/11/2024). Inilah pertama kali danau seluas sekitar 2.670 hektar di Kabupaten Semarang itu memiliki kapal strategis yang besar sekali manfaatnya bagi kelestarian alam perairan setempat.

Informasi didapat Jateng Pos menyebutkan kapal tersebut merupakan bantuan dari PT Samudera Indonesia diberikan kepada Pemkab Semarang. Kebutuhan alat modern pembersih sampah tanaman gulma di Rawa Pening ini dinilai sangat penting untuk menjaga ekosistem di perairan tersebut.

“(Kapal pembersih sampah, red) tadi diserahkan PT Samudera Indonesia kepada Pemkab Semarang. Pemberian dari program CSR (Corporate Social Responsibility) PT Samudera Indonesia secara fisik sudah diserahkan, tinggal proses administrasi serah-terimanya kita akan lengkapi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening kepada wartawan seusai Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di komplek DPRD, Jumat (29/11/2024) sore.

Baca juga:  Bandungan Jadi Sasaran Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Disampaikan Bondan, mewakili masyarakat Kabupaten Semarang menyampaikan terima kasih kepada PT Samudera Indonesia telah memberikan bantuan kapal yang manfaatnya sangat besar untuk penanganan sampah enceng gondok.


“Masyarakat Kabupaten Semarang tentunya mengucapkan banyak terima kepada PT Samundera Indonesia. Persoalan sampah enceng gondok sudah sejak dulu menjadi momok yang harus ditangani. Bantuan kapal pembersih sampah semoga menjadi solusi yang besar sekali manfaatnya,” ujarnya.

Disebutkan Bondan, saat penyerahan juga dilakukan uji coba pengoperasian oleh operator Samudera Indoenesia. Selanjutnya operasional berikut operator yang akan menggunakan kapal tersebut diserahkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ditunjuk Pemkab Semarang.

“Operator akan diserahkan ke Pemkab, OPD-nya nanti Pemkab yang menentukan. Bisa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pariwisata yang mengelola Rawa Pening. Tadi dari teman-teman relawan juga bisa dan siap mengoperasikan kapalnya,” jelasnya.

Baca juga:  Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Solar Subsidi Secara Ilegal

Bondan juga menyampaikan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) saat ini masih berlangsung. Proses pengerukan sedimentasi dan pembersihan enceng gondok diharapkan dapat menyelesaikan masalah Rawa Pening.

“Perhatian pemerintah pusat melakukan revitalisasi Rawa Pening semoga bisa menyelesaikan masalah di Rawa Pening. Kehadiran kapal pembersih sampah Rawa Pening ini ke depan semoga memberikan manfaat untuk menjaga kelestarian dan potensi di perairannya,” pungkasnya. (muz)




TERKINI




Rekomendasi

...

Polda Jateng Kebut Vaksinasi di 53 Titik,...

Imam Siap Maju Pilbup Purworejo

PWI Jateng dan BNI Jajaki Kerja Sama...

BPD Diminta Lebih Sinergis Dengan Kadas