JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kota Solo menduduki peringkat kedua setelah Kota Semarang dalam kasus peredaran gelap narkoba. Hal ini menjadi PR khusus bagi instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.
Kepala BNNK Kota Surakarta, I Gede Nakti Widhiarta mengatakan banyak faktor yang menyebabkan kota Solo tinggi kasus narkoba, diantaranya makin gencarnya upaya penindakan dan pemberantasan narkoba dan bertumbuhnya kota Solo sebagai kota besar dengan masalah sosial yang kompleks.
Diketahui selama tahun 2024, BNNK Surakarta bersama-sama dengan BNN Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan 6 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba amankan 7 tersangka dengan barang bukti 1,417 gram ganja.
“Pada tahun ini, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan 97 kali layanan Asesmen Terpadu (TAT) kepada tersangka kasus tindak pidana narkotika sebagai salah satu upaya penerapan restorasi justice penanggulangan kejahatan narkotika dengan mengupayakan strategi rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika.” Ungkap Kepala BNNK Kota Surakarta, I Gede Nakti Widhiarta, Senin (30/12).
Bidang Pemberantasan Narkotika, BNN Kota Surakarta pada tahun ini melaksanakan operasi yustisi atau razia di tempat-tempat yang disinyalir rawan peredaran gelap narkoba seperti di rumah kos dan tempat hiburan malam. BNN Kota Surakarta juga turut melaksanakan operasi di Lapas Sragen dan Lapas Boyolali untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Surakarta telah melaksanakan berbagai upaya dengan melaksanakan sosialisasi P4GN kepada masyarakat. BNNK Surakarta telah melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung melalui tatap muka sebanyak 206 kali dengan peserta sosialisasi kurang lebih 30.032 orang.
Selain melalui sosialisasi tatap muka, BNN Kota Surakarta juga melakukan
informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media yakni media elektronik, non-elektronik, media sosial, KIE keliling, dan insert konten.
BNNK Surakarta juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk membentuk “Kelurahan Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Pajang dan Kelurahan Mojosongo. Selain itu, dengan prakarsa Pemda dan Masyarakat, BNNK Surakarta juga mendukung Desa Ngringo dan Wonorejo di Kabupaten Karanganyar, dan Desa Butuh Kabupaten Boyolali mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar. Sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bersinar, BNNK Surakarta telah membentuk 80 penggiat.
Selain itu, BNN Kota Surakarta juga memberi pelatihan kepada 10 orang pelajar untuk menjadi peer educator teman sebaya anti narkoba.
“BNN Kota Surakarta juga telah melakukan upaya deteksi dini melalui tes urine. Pada Tahun 2024, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan tes
urine kepada 1.025 orang.” Imbuhnya.
BNNK Surakarta juga melakukan rehabilitasi untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“BNN Kota Surakarta memberikan layanan utama rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika serta layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Pada tahun 2024, klinik pratama rehabilitasi Ngudi Waras menerima klien rawat jalan sejumlah 29 klien, tahun ini juga dinobatkan dengan predikat ‘paripurna’.” Ungkap I Gede Nakti.
Selain itu, untuk memperluas layanan rehabilitasi serta mendukung Kelurahan
Bersinar, BNNK Surakarta telah membentuk 2 unit IBM (Intervesi Berbasis Masyarakat), dengan jumlah Klien IBM ada 10 orang yang mendapat layanan rehabilitasi dari Agen Pemulihan.
“Dengan pencapaian ini, kami terus bekerjasama dengan instansi kepolisian dan pemkab jajaran Solo Raya untuk lebih menekan angka peredaran Narkoba,” pungkas I Gede Nakti. (dea)




