JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – KPU Karanganyar menyerahkan berkas pemenang Pilkada 2024 ke DPRD Karanganyar. Selanjutnya, DPRD Karanganyar bakal melaksanakan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih.
Menurut Ketua KPU Karanganyar, Daryono, penyerahan berkas lengkap terkait Pilkada Karanganyar tahun 2024 ini sesuai Peraturan KPU. Sehari setelah rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih, pihaknya menyerahkan berkas berupa Surat Keputusan dan surat permohonan pelantikan.
“Hanya saja untuk pelantikan itu kan kewenangan pusat. Jadi belum tahu kapan waktu pelantikan. Kita tunggu saja nanti dari pusat,” jelas Daryono, Jumat (10/1).
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengaku telah menerima berkas permohonan dari KPU. Pihaknya, bersiap melakukan rapat Paripurna penetapan Bupati dan wakil Bupati Karanganyar terpilih. Setidaknya 5 hari setelah surat dari KPU diterima.
“Ya sudah kita terima. Sesuai peraturan, sekitar lima hari setelah diterima, DPRD akan melakukan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkapnya.
Bagus Selo menambahkan, setelah paripurna, berkas akan diteruskan ke Pemkab Karanganyar untuk dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah. “Lha nanti untuk pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih menunggu informasi dari pusat,” tandasnya. (yas).