JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Komisi C DPRD Karanganyar melakukan sidak di TPA Sukosari, Kamis (6/3). Pasalnya, hal itu untuk merealisasikan aspirasi masyarakat untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Karanganyar.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Sartono beserta seluruh anggotanya didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno beserta jajarannya
ke Tempat Pembuangan Akhir Sukosari, Jumantono untuk menggali dan mendeteksi permasalahan di TPA Sukosari yang sampai saat ini masih menjadi Perkerjaan Rumah Tangga pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Kepala DLH Karanganyar, Sunarno menjelaskan, saat ini pihaknya secara bertahap sudah melaksanakan pengelolaan sampah di TPA Sukosari dengan baik. Sunarno mengaku sampai saat ini di TPA Sukosari bisa mengelola sampah sebanyak 145 ton per hari dengan sistem open dumping. Selanjutnya, ia berharap bisa mengelola sampah di TPA Sukosari dengan sistem Countrail and Fail.
Sunarno mengaku saat ini pihaknya mendapat perhatian yang baik dari DPRD Karanganyar dan juga Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dengan adanya tambahan anggaran. Sehingga, mampu mendatangkan beberapa alat berat yang dibutuhkan TPA Sukosari untuk pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah atas perhatian dari teman teman DPRD dan Bupati, dengan adanya pendanaan yang masuk kami sudah mendatangkan beberapa alat berat dan juga alat pemecah plastik, sehingga ke depan sistem pengelolaan kami akan lebih baik,” Terang Sunarno.
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Sartono menyatakan, tahun ini sudah menganggarkan untuk TPA Sukosari melalui Dinas lingkungan hidup sebesar 16 miliar untuk mengelola TPA Sukosari lebih serius dan berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah tersebut.
“Kami akan selalu mendorong DLH Karanganyar agar mengatasi permasalahan sampah di TPA Sukosari ini, dan alhamdulillah beberapa alat berat sudah ada, dengan realisasi anggaran yang kami usulkan sebesar 16 miliar,” ungkap Sartono.
Sartono juga membeberkan bahwa sidak yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu cara bagi Komisi C untuk mendeteksi langsung permasalahan, kebutuhan dan menghimpun masukan dari pengelola TPA Sukosari agar dapat menjadikan bahan rumusan penyelesaian masalah yang akan direkomendasikan menjadi usulan pokok pikiran dari Komisi C DPRD Karanganyar. (yas).