JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Advokat Zaenal Mustofa (ZM), yang dikenal sebagai salah satu pihak penggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo atas dugaan pemalsuan dokumen transfer kuliah. Penetapan ini didasarkan pada laporan advokat Asri Purwanti (AP) yang dilayangkan pada Februari 2023.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, ZM menyebut telah terjadi upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
“Penyidik telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap saya. Maka selayaknya dilakukan tindakan hukum terhadap penyidik sesuai Undang-undang yang berlaku,” ujar ZM, Kamis (24/04).
ZM membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan terhadapnya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen kuliah, serta mempertanyakan legal standing AP dalam kasus ini.
Menurutnya, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tahun 2008, yang berarti telah lewat 15 tahun dan masuk kategori daluwarsa sesuai Pasal 78 sampai 80 KUHP.
“Bahwa laporan saudara AP itu menyangkut peristiwa hukum dari 2008, dan saya tidak tahu-menahu maupun melakukan hal yang dituduhkan,” tegas ZM.
ZM juga mengklaim bahwa ijazah yang dimilikinya adalah asli. dan saat ini ZM mengaku sudah melaporkan penyidik Polres Sukoharjo ke Propam Polda Jateng.
Saat dikonfirmasi, Asri Purwanti (AP) membantah dalih daluwarsa tersebut. Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 118/PUU-XX/2022 yang menegaskan bahwa daluwarsa dalam perkara pemalsuan surat dihitung sejak peristiwa hukum tersebut diketahui, digunakan, dan menimbulkan kerugian.
“Baru pada 2019 saya mengetahui dugaan pemalsuan dokumen tersebut berdasarkan penelusuran ke LLDIKTI VI Jateng dan UMS. Jadi jika dihitung dari situ, belum daluwarsa,” jelas AP, Jumat (25/04).
AP menjelaskan bahwa bukti utama laporan adalah keterangan dari pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang menyatakan bahwa Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan ZM saat transfer kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) bukan milik ZM, melainkan milik Anton Wijanarko.
Diketahui NIM C100010099 milik Anton yang sudah DO, sampai diketahui NIM tersebut dipakai ZM.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan perhatian publik pun tertuju pada perkembangan kasus yang melibatkan tokoh kontroversial ini.(dea)