30 C
Semarang
Senin, 12 Mei 2025

Terbukti Buang Limbah! DLH Kabupaten Semarang akan Tutup IPAL PT Duniatex

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Hasil uji baku mutu air Sungai Kaligung di Kalirejo Ungaran Timur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang terbukti telah melebihi ambang batas yang ditentukan.

Berdasarkan pengujian itu, DLH telah melayangkan surat peringatan Nomor 660.1/403/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Paksaan Pemerintah kepada PT Dunia Setia Sandang asli Tekstil Ungaran untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru.

Sebab air limbah perusahaan terbukti mencemari air sungai.

“Karena adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas dan lainnya kepada PT Duniatex diminta untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru. Namun ternyata masih ada pengaduan pencemaran air Sungai,” terang Widyani Sumarsono, pejabat pengawas lingkungan DLH yang meninjau langsung aliran sungai Kaligung di sebelah Barat Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Jumat (9/5/2025).

Kemudian DLH menerbitkan surat perpanjangan sanksi sebagai tindak lanjut permohonan pengelola pabrik. Surat bertanggal 19 September 2024 itu memberikan waktu perpanjangan 90 hari kerja untuk perbaikan instalasi pengolahan limbah.

Namun sampai hari ini, petugas DLH masih menemukan limbah pabrik masih mencemari sungai.

“Hari ini akan dilakukan penutupan outlet instalasi pengolahan limbah PT Duniatex sampai dilakukan perbaikan dan pengujian mutu air limbah,” kata Plt Kepala DLH Budi Rahardjo yang turun langsung melihat mutu air sungai bersama para petugas.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang juga hadir di lokasi memerintahkan diambil tindakan tegas jika memang terbukti hasil uji laboratorium menunjukkan air limbah diatas ambang batas mutu baku dan mencemari air sungai.

“Pastikan sumber air limbah dari mana. Di cek dengan uji laboratorium. Jika terbukti (mencemari), ambil tindakan tegas,” katanya.

Manajemen PT Duniatex Setia Sandang Asli Tekstil belum bisa dihubungi. Kontak petugas HRD yang diperoleh dari DLH tidak bersedia memberikan konfirmasi via telepon maupun WA.

Seorang warga Kalirejo, Minal Aidzin (48) mengaku sering air sungai Kaligung itu tercemar limbah.

“Dulu para petani sering mandi di sungai. Sekarang enggan,” katanya.

Pernyataan disampaikan Munsir (63) warga Sidosari, Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur menyampaikan kondisi kepekatan air saat pengambilan sampel tersebut belum seberapa dibandingkan pencemaran tingkat sebelumnya.

“Limbah dibuang sudah berulang kali terutama saat hujan. Sepertinya memanfaatkan kondisi saat deras. Terakhir kami melaporkan tanggal 22 April lalu, itu pun cuma dijanjikan IPAL akan ditinjau ulang. Kami minta Pemkab tegas menindak PT Duniatex, sudah bertahun-tahun membuang limbah. Air kali jadi hitam legam,” tegasnya. (muz)



Popular

LAINNYA

Terkini