Para Pelajar di Kendal Terprovokasi Demo Anarkis


JATENGPOS.CO.ID KENDAL – Puluhan orang diamankan oleh Polres Kendal lantaran terkait ajakan provokatif untuk melakukan tindakan anarkis di gedung DPRD Kendal dan Mapolres Kendal pada Minggu (31/8) kemarin telah dikembalikan kepada orang tuanya pada Senin (1/9). Mereka dijemput oleh orang tua masing-masing, Kepala Desa maupun gurunya di lapangan tenis Mapolres Kendal.

Saat dipertemukan dengan orang tuanya, mereka langsung sungkem sebagai ungkapan minta maaf kepada orang tuanya. Total ada 83 orang yang masih berusia di bawah umur dan 14 lainnya berusia dewasa itu sungkem kepada orang tuanya.

Salah satu orang tua, Nur Faizah warga desa Jungsemi kecamatan Kangkung, mengaku tidak tahu kalau anaknya akan ikut aksi massa di Kendal. Nur menyebut bahwa anaknya pamit mau nonton Barongan bersama teman-temannya.

ā€œPamitnya dia mau nonton barongan di Cepiring sama teman-temannya. Dia pergi sendiri naik motor,ā€ kata Nur Faizah, orangtua MN. Nur menjelaskan merasa kaget dan baru tahu kalau anaknya diamankan di Mapolres Kendal setelah mendapat telpon dari polisi pukul 17.00 WIB. Saat itu diberitahu, kalau anaknya diamankan karena ikut ajakan aksi anarkis di Kendal.


Baca juga:  Ajeng Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Dampak Banjir

Salah satu pelajar, MN, warga desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan, mengaku, dirinya dimasukkan grup Whatsapp ā€œDEMO DPRD KENDALā€ oleh temannya pada hari Sabtu (30/8) lalu.

ā€œSaya dimasukkan oleh teman ke grup WA Demo DPRD Kendal. Dimasukkan grupnya hari Sabtu kemarin,ā€ kata MN. Grup WA yang beranggotakan 1500 orang itu mengajak untuk melakukan demo pada hari Minggu (31/8).

ā€œAnggota grubnya ada sekitar 1500 orang. Isinya ya mengajak untuk demo hari Minggu (31/8) kemarin,ā€ jelasnya. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan petugas membawa 97 orang yang terindikasi terprovokasi akan melakukan aksi anarki pada hari Minggu (31/8) lalu.

ā€œYang kita bawa Minggu (31/8) lalu sekitar 97 orang. Mereka ini kami bawa karena agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis,ā€ kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Dari 97 orang yang dibawa kebanyakan masih berstatus pelajar yang berusia 10 hingga 17 tahun.

Baca juga:  Relawan Bowo-Suwardi Sragen Beri Layanan Tambak Ban Keliling

ā€œUsianya masih anak-anak, dari usia 10-17 tahun. Totalnya ada 97 orang,ā€ jelasnya. Hendry menerangkan setelah dimintai keterangan, petugas kemudian melakukan pembinaan terhadap 97 orang tersebut.

Hari ini, 97 orang diperbolehkan pulang yang dijemput oleh orang tuanya dengan disaksikan kepala desa maupun gurunya. ā€œKita sudah pulangkan semua tanpa terkecuali kepada orang tuanya. Orang tuanya kita suruh jemput dan saya minta agar anak-anak ini menuruti nasehat orang tuanya,ā€ terangnya.

Hendry berharap agar orang tua harus lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan dalam mendidik anaknya. ā€œKami harapkan untuk para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan bisa mendidik serta mengarahkan putranya dalam bergaul. Jangan sampai salah dalam pergaulan,ā€ harapnya. (akh/sgt)


TERKINI

Rekomendasi

...