Literasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan suatu kemampuan menulis dan membaca, ataupun pengetahuan serta ketrampilan maupun kemampuan seseorang dalam mengolah informasi serta pengetahuan untuk kecakapan hidup. Untuk siswa jenjang SD diharapkan minimal memiliki kemampuan literasi dasar membaca dan menulis serta memahami apa yang dibaca dan ditulis oleh dirinya, kemudian dapat dikembangkan menjadi kemampuan yang lebih kompleks dari membaca dan menulis sesuai bakat dan minat siswa. Dengan demikian siswa bisa memahami apa yang mereka baca. Meskipun literasi merupakan bentuk terampil dari membaca dan menulis, bukan berarti semua usia disamakan harus memahami apa yang mereka baca. Seiring bertambahnya usia, siswa dapat meningkatkan kemampuan bahasanya, seperti membaca dan menulis.
Budaya literasi yang mencakup kebiasaan membaca memang belum menjadi budaya di Indonesia. Masih rendahnya minat baca siswa yang terjadi khususnya siswa kelas 3 SD Negeri 05 Loning terlihat siswa kurang minat dalam membaca buku dan lebih memilih bermain, sehingga masih ada siswa yang belum bisa membaca dan menulis dengan baik dan benar yang membuat mereka bisa tinggal kelas. Mereka juga belum ada motivasi dari dalam diri mereka sendiri untuk mau belajar membaca tanpa harus diminta atau disuruh oleh guru kalaupun mereka mau membaca hanya sebatas membaca saja atau karena diminta oleh guru pada saat proses pembelajaran. Sehingga dalam membaca dan menulis tidak ada perubahan dan perkembangan yang signifikan.
Kegiatan literasi ini dapat dilakukan didalam kelas sebelum proses pembelajaran inti dimulai. Banyak cara yang dapat dilakukan, seperti, membaca buku fiksi maupun non fiksi selama itu bisa membuat siswa menikmati dalam membaca dengan arahan dan pendampingan guru. Tentu hal ini juga akan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain untuk kedepannya. Akan tetapi masih ada siswa yang kurang minat dalam membaca buku, hal ini membuat guru khawatir dengan muridnya. Perlu adanya kesadaran dan kerjasama yang baik antara warga sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk dapat meningkatkan minat baca siswa dalam membaca dan menulis untuk masa depan mereka. Sedangkan pengertian dari minat baca itu sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu; gairah; keinginan: KBBI (http://kbbi.web.id/minat).
Beberapa kegiatan literasi yang dapat dilakukan didalam kelas:Pertama, membaca senyap. Setiap anak dapat memilih buku yang berbeda. Mereka membaca senyap atau membaca dalam hati (diam) selama sekitar 10 menit dan merangkumnya dalam 5 menit. Kedua, siswa membaca dan siswa lain mendengarkan. Variasi dari kegiatan membaca adalah membaca bersama, artinya ada siswa yang membaca dan siswa yang lain menyimak tetapi setiap siswa dapat menyimpulkan dengan kalimat berbeda sesuai dengan cara pemahaman mereka. Ketiga, Guru bercerita. Guru bercerita dimuka kelas dengan nada nyaring, kemudian siswa merangkumnya sesuai dengan topik dan isi cerita yang disampaikan oleh guru. Keempat, siswa meresume kegiatan hari liburnya.
Dengan digalakkannya kegiatan literasi di sekolah dasar, siswa dapat termotivasi sendiri untuk membaca baik membaca buku fiksi maupun non fiksi sehingga minat baca siswa kelas 3 SD Negeri 05 Loning meningkat dari sebelumnya yang hanya 50% dari 25 siswa menjadi 95% dari 25 siswa dan diharapkan kedepannya siswa lebih rajin dan optimis lagi membaca tanpa harus diminta tapi dengan kemauan sendiri sehingga mereka dapat menjadi siswa yang bisa berinovasi dan berkreasi berbahasa untuk lebih menambah pengetahuan serta wawasan sehingga dapat berpikir kritis.
Oleh:
SUMARTI, S.Pd.
SD Negeri 05 Loning Kec. Petarukan Kab. Pemalang