Kemnaker-Kemendes Bangun 1.000 Sanitasi Air Bersih di Pedesaan

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui program padat karya infrastruktur akan membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus, red.) di desa.

“Pembangun sanitasi air bersih dan MCK ini untuk meningkatkan aspek kebersihan kesehatan dan kesejahteraan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di pedesaan,” katanya, usai memberikan bantuan secara simbolis penyerahan padat karya di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu sore.

Ia berharap bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah itu harus dirawat oleh pemerintah desa dan masyarakat guna agar terus dapat berfungsi dengan baik.

Ida menyebutkan untuk di Jawa Tengah, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan pada 350 desa, terutama bagi masyarakat desa di kawasan yang masih menggunakan sanitasi dan air bersih yang belum layak.

iklan
Baca juga:  Terkait Desa Fiktif, FITRA Minta Kemendes Verifikasi Ulang Desa

“Dari hasil koordinasi dengan Kemendes, di Jawa Tengah 70 persen masyarakat memiliki dan menggunakan jamban secara pribadi, sedang sisanya yaitu 30 persen masih menggunakan cara tradisional (Buang air besar di sungai, red.) yang tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya melalui video conference menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kolaborasi bantuan padat karya sanitasi ini.

“Ke depannya saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan agar desa di Indonesia dapat tercapai tujuan pembangunan sustainable development goals (SDG’s), kemudian menjadikan desa layak air bersih di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Suhartono mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program “Padat Karya Jaring Pengaman Sosial” pada 17 kelompok yang berada di Kabupaten Pekalongan. Di mana satu kelompok terdiri atas 20 orang pekerja.

Baca juga:  Kemnaker Duga 336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR

“Semoga program tersebut dapat bermanfaat dan berguna dalam membantu masyarakat yang produktif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan”, kata Suhartono. (fid/ant)

iklan