Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng OTT KPK, Barang Bukti Miliaran

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya. FOTO:IST

JAKARTA, JATENGPOS.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

Kementerian Perhubungan menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus yang diduga menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah. Kesiapan itu disampaikan usai KPK lakukan OTT di Semarang, Selasa (11/4/2023).

“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati lewat keterangan tertulis.

“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” Adita menegaskan.

iklan

Kendati demikian, ia hingga Selasa (11/4) malam mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya mengenai operasi tangkap tangan terhadap pejabat DJKA di Semarang.

Baca juga:  Cagub Nomor 2 Ahmad Luthfi Canangkan 1 SMA Unggulan Per Kecamatan di Jateng

Pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah supaya bisa menentukan langkah selanjutnya.

“Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media,” imbuhnya.

Sementara itu, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Tak hanya pejabat balai DJKA Jateng, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Baca juga:  Letkol Inf Honi Havana Pimpin Kodim 0733

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam,” kata Ali.

Sementara itu, sumber dilansir dari detikcom menyebutkan sejumlah uang miliaran dari pecahan mata uang asing dan rupiah turut disita dalam OTT kali ini.

“Diperkirakan miliaran,” kata sumber tersebut. (dtc/muz)

iklan