JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengatakan untuk mengantisipasi paham radikalisme yang berkembang di masyarakat dari tingkat yang paling bawah dengan meminta sekolah hati-hati dalam merekrut guru mentoring bidang keagamaan.
“Kami bidangnya pencegahan, kami masuk ke sekolah-sekolah SMA mengingatkan agar hati-hati mengambil guru-guru yang mentoring keagamaan. Jangan sampai ternyata fahamnya mengarah ke radikalisme,” kata Kepala Bidang Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Adapun untuk peserta didik, lanjut Taufan, Kesbangpol ikut serta mengembangkan wawasan kebangsaan mereka dengan sosialisasi dan rutin mengajak tur ke tempat-tempat bersejarah semisal Monas dan museum-museum.
“Kami beri wawasan pada mereka bahwa negeri ini memang diawali dengan kebersamaan atau persatuan. Setelah ‘Arab Spring’ barulah ada paham-paham yang kurang nyaman, kami jelaskan demikian,” ucap dia.
Selain menyasar sekolah, kata Taufan, berkaca pada penggerebekan terduga teroris di Jalan Belibis V, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (23/9) lalu, Pemprovi DKI Jakarta juga makin menggiatkan sosialisasi mengenai bahaya paham radikalisme lewat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tiap kota administrasi Jakarta.
“Selama ini pemerintah daerah telah berupaya menekan potensi penyebaran paham radikalisme di masyarakat lewat FKDM dengan sosialisasi yang melibatkan polisi dan TNI ini kita giatkan. Selain itu FKDM juga berperan aktif mengingatkan warga jangan melihat rombongan celana cingkrang negatif, mereka bukan lawan dan musuh kita,” kata Taufan.
Taufan tidak memungkiri banyak masyarakat yang memiliki stigma terhadap para lekaki bercelana cingkrang atau menggantung, dan perempuan bercadar. Padahal tidak selamanha orang yang berpakaian seperti itu melekat pada paham radikalisme, tapi karena mengikuti kepercayaannya.
“Justru perlu didekati sama-sama, kan mudah-mudahan mereka alirannya bagus Aswaja (Ahlus-Sunnah wal Jama’ah) atau golongan yang menjalankan sunnah rasul,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga tidak mengekang aktivitas para majelis atau organisasi masyarakat Islam untuk melaksanakan kegiatan. Apalagi biasanya kegiatan mereka sudah dilaporkan kepada pihak terkait seperti kepolisian dan pemerintah daerah.
“Kami ini bebas berpendapat, bebas mengeluarkan aspirasi apapun, tidak bisa kami tahan aspirasi mereka itu asalkan tidak melanggar UUD dan Pancasila kita. Aliran kepercayaan aja kita support (dukung) kok, artinya aliran-aliran keras yang cenderung intoleran (radikalisme) ini yang kita ajak bersama untuk berpikir,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang terduga teroris berinisial MA (21) di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Cilincing, Senin (23/9).
Dari tangan terduga teroris, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan peledak berdaya ledak tinggi jenis TATP.
Polisi menyebutkan MA merupakan anggota jaringan teroris yang juga ditangkap lebih dulu di wilayah Bekasi. Total ada delapan tersangka yang ditangkap bersama dengan MA. (fid/ant)