Indonesia merupakan salah satu Negara yang sedang berkembang, sehingga pemerintah saat ini sedang menggalakkan pembangunan dibeberapa bidang diantaranya adalah sektor pendidikan.Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tercermin pada Undang-Undang Sisdiknas tersebut diatas dapat ditempuh dengan jalan meningkatkan mutu pendidikan. Untuk membantu siswa dalam mencapai pendidikan dan mengembangkan dimensi-dimensi pendidikan secara keseluruhan yang mampu untuk menyelenggarakan peran pendidikan yang seluas-luasnya maka pelayanan bimbingan konseling menjadi alternative yang dapat dilakukan. Salah satu bentuk Layanan Bimbingan dan Konseling adalah melalui layanan bimbingan belajar. Layanan Bimbingan Belajar memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap yang baik, ketrampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.Layanan Bimbingan Belajar yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik atau klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya serta sebagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian (Dewa Ketut Sukardi, 2000:46). Berdasarkan pengertian tersebut diatas maka layanan pembelajaran tidak hanya diberikan pada siswa yang mengalami kesulitan belajar dan juga bukan merupakan materi layanan khusus untuk anak didik yang mengalami kesulitan belajar yang disebabkan karena anak didik kurang memiliki kebiasaan belajar yang baik, kurang menguasai materi pelajaran yang diberikan guru, kurang memiliki ketrampilan dan kecepatan dalam menerima pelajaran tetapi juga untuk pengembangan belajar siswa yang lebih meningkatkan minat dan prestasi belajar.
Pelaksanaan Layanan Bimbingan Belajar untuk siswa kelas VII SMP Negeri 6 Purwodadi diharapkan siswa dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh guru pembimbing pada akhirnya nanti siswa dapat mengenal, memahami dan mengembangkan potensi diri secara optimal.Kondisi yang ada menunjukkan bahwa masih banyak siswa belum memanfaatkan layanan belajar yang diberikan oleh guru pembimbing. Disamping itu masih rendahnya minat belajar siswa merupakan kendala utama terlaksannya pelaksanaan layanan bimbingan belajar, baik pada siswa yang mengalami masalah belajar maupun tidak. Hal ini mungkin disebabkan kurang mengertinya manfaat pelayanan bimbingan belajar terhadap prestasi belajar. Pemberian layanan bimbingan belajar dalam proses belajar mengajar siswa merupakan anak didik dan guru hanya fasilitator dan bukan satu-satunya yang aktif.Untuk menunjang layanan pembelajaran dan mencapai minat belajar yang tinggi dalam dunia pendidikan perlu adanya suatu pemberian layanan yang mengarah pada minat belaja, karena minat belajar merupakan factor yang sangat penting yang akan menghasilkan prestasi belajar yang sesuai dengan apa yang dicitakan oleh siswa. Prestasi itu sendiri tidak dapat dipisahkan dengan masalah pendidikan karena merupakan alat untuk mengukur sejauh mana penguasaan materi yang telah diajarkan guru
Dengan demikian layanan bimbingan belajar sangatlah perlu dilaksanakan karena adanya pelayanan belajar ini siswa akan mampu menumbuhkan minat belajar yang akan meningkatkan prestasi belajar, yang semua ini merupakan cerminan dari kemampuan siswa dalam mempelajari sesuatu pelajaran, namun demikian bukan berarti bila siswa yang berprestasi kurang baik, tidak memiliki minat belajar dan tidak akan menghasilkan prestasi yang gemilang. Siswa yang mengalami minat belajar yang rendah dan menghasilkan prestasi yang kurang itu semua merupakan kekurang mampuan siswa itu sendiri dalam belajar di kelas, yang juga disebabkan oleh banyak factor lain yang juga ikut menentukan dan mereka itulah sangat perlu bantuan seorang guru pembimbing yang professional untuk pengentasan masalah dalam belajarnya.
Oleh :
Drs. Bambang Supriyono, S.Pd.
Guru SMP Negeri 6 Purwodadi