Layanan Konseling melalui Cyber Counseling di Era Industri 4.0

Nurul Hidayati, S.Psi, M.Pd Guru BKSMK N 1 Sayung
Nurul Hidayati, S.Psi, M.Pd Guru BKSMK N 1 Sayung

Revolusi industri yang identik dengan teknologi otomatisasi dan digitalisasi membuka peluang individu untuk bekerja secara individualisasi, bersikap kritis, inovasi, serta kreatif.dengan keterampilan yang dapat bermanfaat di masa depan.Era Industri 4.0 akan terus menghadirkan banyak perubahan yang tak bisa dibendung, karena itu ada urgensinya, bila sekolah sebagai salah satu lembaga yang menghasilkan lulusan yang dapat menjawab kebutuhan dalam mengahadapi era 4.0. Sekolah harus mengambil inisiatif dalam melakukan revitalisasi sebagai bentuk nyata dalam menghadapi dan merespons perubahan- perubahan yang dimaksud. Revitaslisasi yang diharapkan yaitu program dan kurikulum yang diberlakukan disekolah menjawab tantangan dan kebutuhan pada era 4.0 .

Peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat dibutuhkan di era industri 4.0 seperti sekarang ini, dimana peserta didik pada generasi ini perlu diawasi sekaligus bimbingan. Pelayanan BK harus dapat memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dalam rangka mencapai kemandirian.Guru BK harus dapat memahami semua peserta didik yang ada disekolah karena setiap peserta didik mempunyai potensi yang berbeda-beda, menjadi tugas utama guru BK untuk mewujudkan dan melejitkan potensi peserta didik bukan hanya sekedar pengaduan peserta didik yang bermasalah tetapi lebih jauh harus bisa memahami setiap karakter serta potensi peserta didik.

Baca juga:  Kembangkan Entrepreunership Siswa Melalui “Market Day”

Salah satu layanan Bimbingan konseling yang mengikuti era 4.0 yang serba otomatisasi dan digitalisasi adalah dikembangkannya Konseling melalui dunia maya (cyber counseling). Di era zaman teknologi ini hampir semua sekolah menyediakan jaringan internet sehingga cyber counseling cukup mudah dilakukan oleh guru BK.Interaksi antara guru BK sebagai konselor dengan peserta didik sebagai klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan melalui hubungan secara virtual ( maya) melalui intenet, dalam bentuk cyber counseling yang memanfaatkan telepon, atau video call di jejaring sosial, seperti facebook, twiter, imo, telegram, instagram dalam lainnya. Dengan model konseling ini, Konselor dan klien tetap dapat menunjukkan empati dan perhatian penuh pada klien, melihat mimik dan gerak gerik klien, dan saling saling berkomunikasi verbal.

Baca juga:  Libas K3LH Dengan Role Playing

Beberapa kegiatan layanan bimbingan dan konseling dalam cyber counseling adalah Marketing layanan konseling yaitu sosilisasi layanan konseling agar peserta didik mengetahui adanya layanan melalui internet (dunia maya), Penyampaian layanan konseling dengan cyber counseling dalam lingkup belajar , pribadi, sosial, lewat penyampaian informasi, pengumpulan data, atau penyelesaian berbagai masalah. Penyediaan materi “self Help” yaitu seperangkat materi yang dapat memberikan layanan di cyber counseling, peserta didik sebagai klien dapat bertindak secara mandiri dengan suatu panduan, Supervisi dan riset dilakukan untuk mengukur kefektifan pelaksanaan layanan cyber counseling.


Konseling maya atau Cyber counseling sebagai langkah penerapan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling menghadapi era 4.0 diharapkan dalam penyelenggaraannya tetap menjaga etika dalam bimbingan konseling yang ada dalam kode etik yang telah ditetapkan. Tidak ada salahnya melakukan inovasi untuk suatu layanan agar mempunyai nilai efektif dan efisien dan tepat guna sesuai dengan tujuannya yaitu memaksimalkan potensi dan memandirikan peserta didik. Menjadi guru Bimbingan konseling yang profesional dengan inovasi layanan sesuai tuntutan dan kebutuhan era 4.0. Selamat mencoba layanan Cyber counseling “.

Baca juga:  Permainan Arisan Tingkatkan Minat Belajar Matematika

Nurul Hidayati, S.Psi, M.Pd
Guru BKSMK N 1 Sayung