Mbak Ita Ingin Kota Semarang Masuk Kategori Utama KLA

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen untuk bisa meraih kategori Utama predikat Kota Layak Anak (Kota Layak Anak) pada tahun 2023. Sebelumnya, Kota Semarang masih masuk dalam kategori Nindya, sehingga saat ini Pemkot Semarang tengah berupaya untuk mengejar kategori Utama dengan melengkapi 57 poin yang masih tertinggal.

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan dari 57 poin tersebut, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak menjadi poin yang krusial dan harus ada ketika masuk dalam kategori utama.

Mbal Ita, sapaan akrabnya, menyampaikan hingga saat ini Kota Semarang sebenarnya sudah hampir bisa masuk dalam kategori utama. Pasalnya, beberapa waktu lalu rancangan Perda (Raperda) Kota Layak Anak sudah di buat oleh DPRD Kota Semarang. Saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan Perda Kota Layak Anak oleh DPRD Kota Semarang.

Baca juga:  MAJT Wajibkan Pengunjung Pakai Masker Rangkap

“Harapannya Desember nanti Perda sudah disahkan. Perda ini menyangkut hak dan kewajiban apakah Kota ini layak anak atau tidak, karena kalau sudah amanat Perda sudah harus dijalankan,” kata Mbak Ita di Hotel Grasia, Selasa (25/10).

iklan

Mbal Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak ini menyampaikan selain menunggu pengesahan Perda, salah satu poin yang harus dimiliki oleh sebuah kota untuk bisa di nyatakan Layak Anak adalah dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat ini, lanjut Ita, pihaknya tengah berupaya untuk mendirikan UPTD tersebut.

“Bu Menteri PPPA sudah menyampaikan untuk segera mendirikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, saat ini sedang proses pendiriannya. Memang tidak hanya satu dinas saja yang terlibat tapi banyak dinas yang harus terlibat didalamnya, seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Disdalduk,” paparnya.(akh)

Baca juga:  Kakak-Adik Kompak Rampas HP Ibu-Ibu, Ini Akibatnya
iklan