Megawati tak Pilih Anies, Pramono Anung-Rano Karno Daftar Siang ini

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Bendum PDIP Olly Dondokambey menyebut Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftar ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8/2024) hari ini pukul 11.00 WIB. Olly mengaku hal itu sebagaimana yang disampaikan Pramono kepadanya.

“Pak Pram mendaftar hari Rabu jam 11 di KPU sama Rano Karno. Tadi Pak Pram telpon saya, ‘Pak Olly saya daftar jam 11,” kata Olly di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (27/8/2024) dilansir detikcom.

Olly juga menyampaikan, memang tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP. Keduanya akan langsung berangkat untuk mendaftar ke KPU.

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan pihaknya melakukan rapat internal pada Selasa (27/8/2024), membahas kepastian siapa sosok paslon yang diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

iklan
Baca juga:  Sudirman Minta Kebijakan Menyengsarakan Rakyat Ditinjau Ulang

“Betul (rapat internal). Ini juga menjadi pertimbangan kami untuk merapatkan, untuk mempersiapkan termasuk untuk DKI Jakarta kan begitu,” tutur Eriko di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

“Sebelum ditanya kan kita lebih bagus menyampaikan terlebih dahulu. Termasuk Jakarta, termasuk Jawa Barat, mana lagi, Jawa Timur. Nah ini sedang difinalkan sekarang,” tambahnya.

Eriko mengatakan bahwa DPP PDIP sedang memprioritaskan pula membahas kepastian untuk daerah yang jauh. Dirinya juga menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya berkumpul di DPP.

“Termasuk juga memang Ibu Ketua Umum memerintahkan kami untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan-perkembangan yang ada,” sebutnya.

Pramono Anung yang juga Sekretaris Kabinet telah mengurus surat keterangan untuk maju Pilgub Jakarta ke PN Jakarta Selatan. Ada tiga surat yang diurus, salah satunya tak pernah dipidana.

Baca juga:  Kemensos Tingkatkan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Berdayakan Bakat

“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Djuyamto mengatakan surat itu diajukan oleh Pramono untuk persyaratan maju pada Pilgub Jakarta. Permohonan langsung diproses oleh PN Jaksel sesuai SOP.

“Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tuturnya. (dtc/muz)

iklan