JATENGPOS.CO.ID, – Peningkatan mutu pendidikan nasional merupakan kebutuhan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam program pembangunan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Peran guru sangat penting dalam mengajar dan mendidik siswa, serta dalam memajukan dunia pendidikan. Mutu siswa dan pendidikan bergantung pada mutu guru karena gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditargetkan diperlukan adanya kinerja guru yang maksimal. Berdasarkan pengamatan penulis bahwa kinerja guru di SMK Dr. Sutomo Temanggung perlu adanya peningkatan agar mutu pendidikan dapat tercapai melalui integritas.
Kinerja guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran disekolah. Kinerja guru dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang menunjukkan kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah. Kinerja guru menggambarkan adanya suatu perbuatan yang ditampilkan guru dalam atau selama melakukan aktivitas pembelajaran. Kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuan mengelola kegiatan belajar mengajar, yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan membina hubungan antar pribadi (interpersonal) dengan siswanya. Priansa (2014:79), mengatakan bahwa kinerja guru merupakan hasil kerja yang dicapai guru di sekolah dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Tampak dari tugas dan tanggung jawabnya menjalankan amanah profesinya serta moral yang dimilikinya. Hasil kerja yang dicapai guru tentunya tidak terlepas dari perilaku guru. Wujud perilaku guru yang dimaksudkan adalah cara tindak guru yang didasarkan pada tugas-tugas guru.
Integritas menjadi karakter kunci bagi seorang guru. Integritas menurut Cooper dan Sawaf (2002) adalah kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral dan etika, kedalaman watak moral, kejujuran. Integritas juga didefinisikan sebagai keadaan yang menyeluruh, penuh, utuh. Integritas juga merupakan keselarasan antara niat, pikiran, perkataan dan perbuatan. Niat dan pikiran tentunya merupakan aspek pribadi yang tidak nampak, sulit dirasakan dan diukur. Perbuatan atau tindakan yang diselaraskan tersebut adalah perbuatan yang baik dan benar yang sesuai dengan nilai-nilai institusi/lembaga, masyarakat, serta memenuhi prinsip-prinsip.
Penulis dalam mambangun kinerja guru menerapkan integritas di SMK Dr. Sutomo Temanggung. Setiap guru di SMK Dr. Sutomo Temanggung didorong memiliki integritas dengan menanamkan sifat: (a) dapat dipercaya; (b) konsisten; (c) komitmen; (d) bertanggungjawab. Uraian tersebut menegaskan bahwa integritas guru di SMK Dr. Sutomo Temanggung terletak pada komitmen (commitment), konsisten (consistence) dan kejujuran, menjaga diri dan lingkungan kerja agar tetap bersih dan terorganisir, tetap fokus, kelilingi diri dengan orang yang berperilaku baik yang didukung dengan aturan, nilai dan norma yang sudah disepakati. Integritas sebenarnya menunjuk pada konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Guru yang berintegritas selalu dipercaya karena apa yang menjadi ucapannya juga menjadi tindakannya.
Dengan demikian kinerja guru di SMK Dr. Sutomo Temanggung akan meningkat dengan adanya integritas meskipun dengan kondisi sekarang yang sedang pandemi. Setiap guru memiliki integritas berupa kejujuran, konsisten, bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi guna membangun kinerja guru, sehingga mutu pendidikan dapat tercapai. Pembelajaran akan berlangsung efektif apabila setiap guru memiliki integritas yang tinggi. Kepala sekolah harus berupaya secara maksimal dalam membangun kinerja guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Oleh:
Teguh Puji Utomo, S.Pd.,M.Si
Kepala SMK Dr. Sutomo, Temanggung