Menag Yaqut Mangkir, Pansus Haji DPR Temukan Unsur Gratifikasi

Marwan Jafar. FOTO:IST

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9). Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.

“Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua,” kata Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

Marwan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9). Dia menyampaikan, jika Yaqut tidak hadir kembali, pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau sampai hari Senin (23/9) tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji,” ujarnya.

iklan

“Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini,” sambung dia.

Marwan pun menyayangkan sikap Menag yang enggan menghadiri panggilan Pansus. Menurutnya, ketidakhadiran itu menunjukkan tidak adanya integritas dan moralitas dari Yaqut.

Baca juga:  Ada Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Didesak Tangkap Menag Yaqut

“Karena itu, kami menyayangkan secara serius bahwa ketidakhadiran itu sengaja dibuat-buat untuk menghindari keberadaan pansus yang seharusnya hari ini hadir di ruangan ini,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, dari dua surat panggilan yang telah disampaikan Pansus kepada Menag, tak ada surat balasan. Menurutnya, klaim Yaqut tidak pernah menerima surat hanyalah sebuah alasan.

“Tidak ada (balasan surat). Tadi saya ngobrol sama Pak Marwan Dasopang, apakah ada surat? Nggak ada. Tadi juga ngobrol sama sekretariat, tidak ada juga suratnya itu,” tuturnya.

“Ada menerima (Yaqut terima surat), suratnya ada dikirim kok. Kan bisa dicek ke sekretariat sini. Bukannya tidak dikirim. Itu ngelas saja itu sebetulnya, ada kok. Kalau memang tidak dikirim saya tidak mungkin mengundang teman-teman. Tidak mungkin saya,” imbuh dia.

Marwan mengungkapkan, meski Menag Yaqut mangkir, pihaknya menyimpulkan Yaqut banyak melanggar undang-undang (UU).

“Meskipun, tarolah, meskipun paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam Pansus, tetapi Pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak undang-undang,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Sebelum Tamzil Dapat Jatah Fee Proyek 5 Persen

Marwan tidak menyebut UU yang dimaksud, Namun, dia mengatakan terdapat unsur gratifikasi dalam pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menelusuri perihal keanehan-keanehan dalam pelaksanaan haji.

“Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para APH untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus,” ujar dia.

Dia mengatakan salah satu dugaan pelanggarannya ialah terkait kuota tambahan 20 ribu kuota. Menurutnya, ada kemungkinan kuota tambahan itu dijual.

“Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20 ribu itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya,” terangnya.

Kemudian masalah lainnya ialah terkait makanan. Marwan mengatakan makanan yang diberikan tidak ada cita rasa Nusantara. Padahal, di sana telah disediakan dapur, tapi tidak ada yang memasak. Sebaliknya, dia menyampaikan Kemenag hanya mengirimkan makanan cepat saji.

Baca juga:  Kirim Utusan Masuk Panja RUU Ciptaker, PKS Sebut Perlu Ada Oposisi

“Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula bahwa ada tender soal catering, ada tender soal dapur-dapur, ada tender soal bumbu-bumbu, dan seterusnya,” tegasnya lagi.

DPR meminta APH harus menyelidiki keberadaan Menag sebagai penyelenggara haji. “Ada penyalahgunaan kewenangan juga di situ, Ada abuse of power juga di situ. Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang,” tuturnya, dilansir dari detikcom.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan ada jadwal rapat dengan Menag Yaqut. Namun Yaqut tidak bisa hadir karena beralasan di luar negeri.

“Lah dia (Yaqut) kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua. Sudah berjalan suratnya,” kata Marwan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9) lalu. (dtc/muz)

iklan