Pendidikan merupakan suatu proses yang sengaja ditimbulkan atau diusahakan. Pendidikan bukan merupakan proses yang otomatis, berjalan dengan sendirinya. Berarti kemungkinan adanya kesulitan atau hambatan yang timbul di dalam proses pendidikan diperlukan adanya kesabaran dan ketekunan cara mengatasinya. Kesulitan atau hambatan itu dapat terletak pada sifat unik dari masing-masing individu dan situasi pendidikan serta adanya kondisi manusia yang menunjukkan kekuasaan Tuhan. Konsekuensinya bahwa pendidikan harus berusaha menciptakan situasi yang sebaik-baiknya.
Sering kata pepatah terdengar ditelinga kita “tak kenal maka tak sayang”. Ketika kita hanya mendengar kata PLB. Apa yang kita lakukan ? Memandang rendahkan ? ya.. banyak sekali orang-orang disekitar kita yang masih memandang rendah dunia PLB. Menganggap bahwa PLB tak memiliki masa depan. Karena menurut mereka, PLB adalah Pendidikan bagi anak yang cacat mental, cacat fisik, & kurang dalam kecerdasan. Padahal pada kenyataannya PLB bukan sekedar perkumpulan bagi orang-orang yang memiliki kekurangan. PLB adalah suatu sistem pendidikan bagi anak-anak yang memiliki berkebutuhan khusus.
Pendidikan juga merupakan salah satu tujuan Negara. Hal ini telah ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945, bahwa Negara juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dasar dan tujuan pendidikan dirumuskan : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
“Pendidikan Khusus “ merupakan terjemahan langsung dari frase “special education”, sedangkan “pendidikan luar biasa” merupakan terjemahan yang sudah disisipi nuansa rasa. Frase “luar biasa” selalu mengandung rasa yang “dilebih-lebihkan” (exagerated). Oleh karenanya, anak yang menjadi kajian PLB juga disebut “anak luar biasa”. Padahal seharusnya kita menanamkan pemahaman bahwa mereka sesungguhnya anak biasa seperti anak-anak lainnya tetapi mereka memiliki kebutuhan khusus akibat disabilitasnya dan akibat lingkungan yang tidak aksesibel.
Sekilas, kita sudah mengetahui pengertian PLB. Anka-anak PLB bukanlah anak buangan. Mereka adalah anak-anak yang spesial, yang membutuhkan perlakuan dan perhatian khusus bagi kita semua. Anak PLB bukan tidak mampu. Hanya saja mereka butuh cara yang berbeda dari anak normal biasanya. Seorang anak PLB memiliki jiwa yang bersih. Mengapa demikian, ???. Karena anak PLB tidak pernah berfikir negatif, mereka tidak pernah berfikir ataupun berniat untuk berbohon, anak-anak PLB juga memiliki hati yang tulus, selalu ikhlas dalam mengerjakan apapun tanpa berharap imbalan apapun. Mereka tidak pernah mau berbuat curang. Berbeda dengan anak normal pada biasanya, yang selalu berusaha menutupi kekurangan dan kesalahan yang mereka miliki dengan 1001 macam cara. Kemurnian dan kepolosan anak PLB terkadang disalah artikam oleh masyarakat sekitar, selalu saja mereka dianggap sebagai anak yang terbuang. Anak yang tidak pernah diinginkan kelahirannya oleh orang tuanya sendiri. Sadarkah kita kawan .??? Sudahkah kita dapat menyamakan ketulusan dan kejujuran jiwa mereka.?
Anak Luar Biasa bukanlah anak buangan, mereka anak yang spesial yang harus diperhatikan. Sehingga mereka bisa mendapatkan hak pendidikan mereka. Sama seperti anak-anak normal lainnya. Klasifikasi Anak Luar Biasa a) Kelainan mental, b) Kelainan sensorik c) Gangguan komunikasi d) Gangguan perilaku e) Tuna ganda atau cacat berat.
Heri Jiwanta, S.Pd
Sekolah : SLB CC1 Shanti Yoga Klaten
Jl. Merapi 1A Klaten, Klaten Selatan