25 C
Semarang
Minggu, 1 Juni 2025

Kadishub Samosir Tak Ditahan Terkait KM Sinar Bangun, Ini Alasannya….

JATENGPOS.CO.ID, MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Jumat, mengatakan pemeriksaan tersangka dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB, di sebuah ruangan di Polda Sumut.

Pemeriksaan NS, menurut dia, merupakan pemanggilan yang kedua, dan belum dilakukan penahanan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Samosir.

“Alasan belum dilakukannya penahanan karena penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi ahli kelautan, ahli hukum tata negara dan BMKG,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan.

Tatan mengatakan, tersangka tersebut juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu ke Polda Sumut.

Sebelumnya, Kadishub Samosir itu tidak hadir atau mangkir dalam menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Senin (9/7), karena alasan sakit.

Surat keterangan sakit tersangka juga disampaikan kepada penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Penetapan status tersangka Kadishub Samosir NS, setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Setelah ditetapkan Kadishub Samosir menjadi tersangka maka jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba menjadi lima orang.

Karena sebelumnya Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Samosir, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.

Kelima tersangka tersebut dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar.

Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang, tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.

Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P. Sidamanik.

Selain itu, 164 penumpang kapal tersebut masih belum ditemukan. (drh/ant)



Popular

LAINNYA

Terkini