JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) dari sektor retribusi pasar tradisional, Dinas Perdagangan Kota Salatiga menelurkan program Optimalisasi Potensi Pengelolaan Pasar Tradisional dalam Data untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( Oplast daDa).
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga Inna Kartikasari SPt, MM menjelaskan, dari hasil Oplast daDa itu target PAD dari retribusi pasar tradisional di Kota Salatiga tahung anggaran 2022 penetapan sebesar Rp 2.893.002.000. Sedangkan target PAD retribusi pasar tradisional Salatiga tahun anggaran 2022, anggaran perubahan dengan adanya Oplast daDa sebesar Rp. 3.893.002.000.
“ Realisasinya PAD dari retribusi pasar tradisional di Kota Salatiga sampai 2 Desember 2022 sebesar Rp 4.035.249.546, sehingga sudah melampaui target yang ada, bahkan ada kenaikan Rp 161.247.546,” jelas Inna.
Dikatakan Inna, program Oplast daDa ini untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi potensi retribusi yang terintegrasi, valid, aktual dan transparan.
“ Selain itu juga untuk memecahkan masalah yang ada di organisasi, juga untuk meningkatkan kinerja administrator,” ujar Inna Kartikasari kepada wartawan, Selasa ( 6/12/2022).
Dijelaskan Inna, dengan Oplast daDa ini bagi organisasi Dinas Perdagangan Kota Salatiga, juga untuk meningkatkan kualitas administrasi dan laporan pendapatan, untuk meningkatkan pelaporan kinerja instansi pemerintah dan pelaporan terkait kinerja OPD lainnya.
Inna menambahkan juga untuk meningkatkan efektifitas kinerja pegawai dalam pelayanan public serta terwujudnya digitalisasi pendapatan di Dinas Perdagangan Kota Salatiga.” Juga untuk meningkatkan keakuratan data pendapatan dari konvensional menjadi digital serta mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan,” imbuhnya.
Sementara dengan adanya Oplast daDa ini bagi Pemkot Salatiga dapat untuk mewujudkan good governance dalam tata kelola birokrasi, meningkatkan kebijakan pemerintah kota khususnya di sektor perdagangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Untuk masyarakat Kota Salatiga, mempermudah akses layanan dan keterbukaan informasi publik sektor perdagangan serta mempermudah dalam menyampaikan kebutuhan pelayanan usaha dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait dengan informasi legalitas usaha.” Juga untuk membuka akses kemitraan yang lebih luas terhadap dunia usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Sekda Salatiga Ir Wuri Pujiastuti MM memberikan apresiasi atas launching Oplast daDa retribusi untuk Pasar Raya 1 dabn 2, karena dapat untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi pasar.” Saya juga memberikan apresiasi dan selamat terwujudnya buku potensi retribusi Pasar Raya 1 dan 2 yang merupakan implementasi aksi perubahan kinerja organisasi dari Bu Inna,” pungkasnya.(deb)