JATENGPOS.CO.ID, Magelang – Upaya Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, memberikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan secara optimal kepada masyarakat membuat pendapatan asli daerah (PAD) setempat mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir, kata Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono.
“PAD dari perusda (perusahaan daerah) jumlahnya tidak sedikit. Namun, pemerintah tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,” katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Jateng, Selasa.
Ia meminta jajaran perusda, BUMD, badan layanan umum daerah, dan sektor lainnya mengikuti tren kenaikan itu dengan cara meningkatkan fungsi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Magelang, PAD 2015 mencapai Rp186.677.410.081, pada 2016 mencapai Rp220.315.848.702, pada 2017 mencapai Rp233.557.714.356, pada 2018 mencapai Rp247.964.020.565, dan pada 2019 mencapai Rp262.180.829.382.
Joko Budiyono menyatakan setiap tahun Pemkot Magelang menempuh berbagai upaya strategis dan kebijakan guna meningkatkan PAD.
Hasil capaian 108,06 persen dari target PAD 2019, tidak terlepas dari sejumlah pemasukan, antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
“Meskipun tidak punya sumber daya alam, Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,” ujarnya.
Ia juga mengajak organisasi perangkat daerah, BUMD, dan sektor lainnya memiliki jiwa entrepreneur, terlebih pada tahun ini kegiatan “Magelang Moncer Serius 2020” sudah digulirkan untuk mendongkrak jumlah wisatawan dan lama tinggal pengunjung.
Ia mengharapkan kegiatan selama setahun itu memiliki dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat Kota Magelang.
Kepala BPAD Kota Magelang Wawan Setiadi mengemukakan kesadaran masyarakat membayar pajak berkontribusi positif dalam pencapaian target PAD, dengan salah satu buktinya berupa realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang meningkatkan setiap tahun.
Kesadaran warga membayar pajak, ujarnya, juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas yang memadai dan kebijakan tepat ditempuh pemkot.
Ia mencontohkan masyarakat mendapatkan kemudahan membayar pajak yang bahkan BPKAD menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau pelayanan web.
“Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan. Wajib pajak dapat membayar pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM), transfer, internet banking, maupun mobile banking. Ini juga untuk meningkatkan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak,” ujarnya.
Perolehan PAD Kota Magelang yang bersumber dari PBB-P2 sejak pelimpahan ke Pemkot Magelang mulai 2013 terus mengalami peningkatan signifikan. Pada awal pelimpahan tersebut, dari target Rp3.500.000.000 realisasinya Rp4.045.994.427, pada 2014 dari target Rp3.700.000.000 tercapai Rp4.737.426.899, pada 2015 dari target Rp4.044.000.000 tercapai Rp5.125.582.290, pada 2016 dari target Rp4.737.426.000 tercapai Rp5.52.47.605.
Pada 2017 dari target Rp5.600.000.000 terealisasi Rp6.436.000.000, pada 2018 dari target RpRp 5.700.000.000 tercapai Rp6.223.101.481, sedangkan pada 2019 dari target Rp6 miliar dengan jatuh tempo 30 September 2019, realisasinya Rp6.463.688.124.
Jumlah itu, katanya, belum terhitung selama tiga bulan terakhir karena baru akan diketahui pada bulan kedua tahun 2020, dengan prediksi kenaikan persentase di atas 110 persen. (fid/ant)