“Kami sudah mengumumkan ke publik bulan Juni yang lalu. Tinggal kami formalkan melalui penyerahan Surat Keputusan dalam waktu dekat,” kata Eddy kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Namun Eddy tidak mengatakan kapan tepatnya surat keputusan akan diserahkan ke Ahmad Luthf.
Sebelumnya Eddy merespons hasil rapat pleno Partai Golkar yang menetapkan Kapolda Jawa Tengah itu sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jateng. Ia optimistis akan semakin banyak partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM yang akan mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Akan semakin banyak lagi teman-teman dari KIM yang akan masuk juga mendeklarasikan dukungan kepada Pak Lutfi,” kata Eddy saat dihubungi, Senin, 15 Juli 2024.
PAN telah mengusulkan agar Luthfi berpasangan dengan Taj Yasin sebagai calon wakil gubernur. Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengungkapkan KIM masih menunggu masukan dari partai-partai lain, seperti Golkar, Gerindra, dan Demokrat, untuk menetapkan secara final siapa pasangan Ahmad Luthfi.
“Usulan PAN dengan Taj Yasin. Namun kita tentu akan diskusikan bersama dengan teman-teman KIM lainnya untum menyepakati pasangan calon final dari KIM untuk Pilgub Jateng,” kata Eddy.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga telah menanggapi video Kapolda Jateng Ahmad Luthfi sedang melakukan photoshoot bersama mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin yang beredar di media sosial. Video itu dinilai sebagai kode keduanya bakal maju di Pilgub Jateng 2024.
“Masa wartawan tidak kenal kode?” kata Airlangga sembari tertawa saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar pada Rabu malam, 10 Juli 2024, dikutip dari Antara.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Luthfi dan Taj Yasin sedang berada di studio foto. Mereka memakai kemeja dengan corak warna putih dan hitam serta memakai peci.
Asal tahu, untuk maju pasangan pilgub Jateng, minimal gabungan partai politik harus memiliki 24 kursi DPRD Jateng. Jika Golkar (17 kursi), PAN (4 kursi), baru 21 kursi, maka masih kurang 3 kursi. (*/jan)