Panwas Demak Temukan Banyak Catatan Pilgub 2018

Khoirul Saleh Ketua Panwaslu Demak (Adi/Jateng Pos)

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Meskipun tergolong lancar dalam pelaksanaannya, namun bukan berarti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 27 Juni 2018 lalu tidak lepas dari kekurangan. Hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada Jateng di Kabupaten Demak, Panwas Demak mencatat sejumlah temuan dalam tahapan pilkada.

Khoirul Saleh Ketua Panwaslu Demak menjelaskan, salah satu yang paling disorot dalam pilkada kemarin adalah masalah pemutahiran data pemilih. Dimana pemutahiran data ini masih banyak yang belum bisa diharapkan baik secara regulasi maupun proses.

“Kami menemukan fakta bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bekerja tidak sesuai tupoksinya dan ada PPDP yang juga anggota partai politik. Bahkan pada saat kampanye, banyak temuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye,” jelasnya disela-sela rapat koordinasi evaluasi pengawasan tahapan Pilkada tahun 2018 kemarin (29/7).

Baca juga:  Tol Fungsional Solo-Brebes Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai Besok

Salah satu sorotan Panwas terkait pilkada kemarin adalah masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Demak. Dalam catatannya, hanya 57 persen warga yang menggunakan hak pilihnya. Meski ada kenaikan jika dibandingkan ada Pilkada Jateng sebelumnya, namun tingkat partisipasi pada Pilgub Jateng 2018, masih jauh dari target KPU Demak yakni 71 persen.


Rendahnya partisipasi masyarakat tersebut, menunjukkan masih apatisnya masyarakat akan hasil pilkada.“Mereka tidak peduli apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Selain itu, juga kurang adanya kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya. Ini yang menjadi PR kita bersama, ” ujarnya.

“Seharusnya untuk pemilu kedepan, publikasi menjadi hal wajib dan penting dilakukan oleh KPU. Dengan publikasi yang gencar tentunya akan merangsang oponi publik yang baik, bahwa pilkada sudah dikelola dengan baik dan ada perbaikan, sehingga kedepan lebih baik. Terlebih sebentar lagi juga akan digelar pileg dan pilpres,” pungkasnya. (fid/adi)

Baca juga:  Pemkab Kudus Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan Tak Patuh Protokol Kesehatan