28.7 C
Semarang
Minggu, 3 Mei 2026

DPRD Kudus Gagas Perda Ketahanan Keluarga , Buntut Angka Perceraian Tinggi




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berencana gagas Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga, menyusul angka perceraian di kabupaten setempat melambung tinggi.

Angka tersebut terkuak dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) ll DPRD Kudus, ketika membahas Perda Pengarustamaan Gender (PUG) baru-baru ini, di ruang apat paripurna Gedung DPRD Kudus.

Ketua Pansus ll DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan, perlu Perda lanjutan setelah PUG, yakni Perda Ketahanan Keluarga. Menurutnya, peraturan tersebut sangat penting di Kota Kretek yang dikenal Kota Toleransi.

‘’Perda Ketahanan Keluarga sangat urgent untuk segera dibahas,’’ ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sayid pun mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu tercatat kurang lebih ada 1.200 kasus perceraian di Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, mayoritas pihak istri yang menggugat.

Baca juga:  Sam’ani-Bellinda Tabur Bunga di Makam Bupati Kudus Terdahulu

‘’Dari total kasus sepanjang 2024, sebanyak 900 kasus perceraian si penggugat adalah pihak istri,’’ bebernya.

Dengan demikian, melihat angka perceraian tersebut tentu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pentingnya Perda Ketahanan Keluarga, untuk menekan angka perceraian di Kota Kretek.

‘’Perda ini penting untuk diterbitkan di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kudus, angka perceraian di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 1.233 kasus. Dari jumlah tersebut, 976 kasus cerai gugat (diajukan oleh istri). Sementara 257 kasus cerai talak (diajukan oleh suami).

Sedang yang melatarbelakangi perceraian itu, mulai dari hubungan yang tidak harmonis, hadirnya orang ketiga, hingga suami terjerat judi online yang kemudian memaksa sang istri mengajukan cerai gugat ke PA Kudus.

Baca juga:  Gerak Cepat Hadapi Banjir, Bupati Pati Sudewo Terjun Langsung, Pastikan Akses Vital Segera Dipulihkan

Sedang data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, sepanjang tahun 2024 tercatat sekira 14 ribu warga Kudus berstatus cerai hidup dan 56 ribu orang cerai mati. Dengan total kurang lebih 70 ribu orang, keberadaan janda dan duda menjadi fenomena sosial tersendiri di Kota Kretek. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...

Bupati Pati Sudewo: Mas Botok dan Mas...

Lima Pelaku Balap Liar Dibekuk Polisi

Ratusan Petani Demo di Depan Kantor Bupati...

Bus AKAP ini Bawa Rokok Ilegal Dicegat...