JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus terus mematangkan strategi penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Melalui sinergi lintas sektor, TPA ini diarahkan menjadi pusat pengolahan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah saat ini melibatkan peran aktif sektor swasta. Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengatasi beban volume sampah yang kian meningkat setiap harinya.
‘’Perusahaan seperti Pura telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap keberlangsungan RDF di Kudus. Sementara untuk sampah organik, kami menjalin kerja sama dengan PT Djarum,” ujar Sam’ani, saat ditemui di Lapanan Tenis Indoor, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, sebagian sampah organik kini diambil oleh pihak swasta untuk diolah, sementara sisanya diproses mandiri menjadi RDF. Menariknya, hasil olahan bahan bakar alternatif tersebut kini sudah mulai diserap oleh pabrik semen sebagai pengganti batu bara.
Disisi lain, mengingat kondisi lahan TPA Tanjungrejo yang sudah mencapai titik maksimal, Pemkab Kudus tengah memproses perluasan area. Langkah ini mendesak dilakukan bukan sekadar untuk menampung tumpukan sampah, melainkan guna menunjang fasilitas pengolahan yang lebih masif. Terkait kesiapan infrastruktur, dia pun memastikan armada dan alat berat di lapangan masih mumpuni.
‘’Alat berat di TPA sudah mencukupi. Namun, jika nanti dibutuhkan tambahan, Dinas PUPR sudah siap memberikan bantuan operasional,” imbuhnya.
Meski teknologi dan penganggaran terus diupayakan secara bertahap, Bupati menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya solusi. Ia menyoroti produksi sampah harian masyarakat yang belum seimbang dengan kapasitas pengolahan yang ada.
‘’Penanganan sampah harus kerja bareng. Kuncinya adalah pilah sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga,’’ tegas Sam’ani. (han/rit)















