30.2 C
Semarang
Senin, 27 April 2026

Targetkan Eliminasi 2030 Melalui Deteksi TBC di Ponpes




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) terus memacu upaya eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC), yang ditargetkan tuntas pada tahun 2030. Saat ini, Kudus menempati posisi kedua terbaik di Jawa Tengah dalam hal capaian penemuan kasus, tepat di bawah Kabupaten Rembang.

Kepala DKK Kudus, dr. Abdul Hakam, menyatakan bahwa kunci utama eliminasi adalah percepatan penemuan kasus sedini mungkin. Salah satu strategi andalannya adalah penggunaan layanan Rontgen Mobile serta alat deteksi terbaru.

‘’Kita sudah bekerja sama dengan RSUD dr. Loekmono Hadi untuk operasional Rontgen Mobile. Jika ada indikasi, langsung kita rontgen di tempat untuk memastikan. Selain itu, kita juga memiliki alat NPOC untuk pemeriksaan melalui sampel air liur,’’ ujar dr. Hakam, saat ditemui di Pendapa Kudus, Senin pagi.

Baca juga:  Ratusan Calon Paskibraka Kudus 2026 Jalani Tes Kesehatan

Meski capaian penemuan kasus tergolong tinggi, dr. Hakam memberikan catatan khusus terkait kerentanan di kalangan anak muda, terutama di lingkungan pendidikan asrama. Belajar dari kasus ledakan TBC di pondok pesantren di wilayah Purbalingga, pihaknya kini mulai mengarahkan fokus ke ratusan pesantren di Kudus.


‘’Kudus ini Kota Santri dengan lebih dari 200 pondok pesantren. Ini menjadi PR kita. Kami sedang menyusun program untuk masuk ke pesantren-pesantren melalui Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Tujuannya jelas, mendeteksi apakah ada santri yang terpapar agar tidak terjadi penularan luas,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Hakam menyoroti posisi Indonesia yang saat ini menduduki peringkat kedua dunia untuk penderita TBC. Menurutnya, banyak faktor lingkungan dan gaya hidup yang memicu tingginya kasus ini, salah satunya adalah kebiasaan merokok.

Baca juga:  Bupati Kudus Tinjau Pembuatan Sumur Resapan di Gondosari

Dinkes Kudus berkomitmen untuk terus menggencarkan gerakan “Cari dan Obati” sebagaimana instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan demi memutus rantai penularan dan mencegah munculnya kasus-kasus baru di tengah masyarakat.

‘’Tugas kami adalah mencegah agar tidak ada kejadian baru. Kita ingin memastikan temuan kasus segera diobati hingga tuntas agar target eliminasi 2030 bukan sekadar wacana,’’ pungkasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...