Penjual Miras Berkedok Es Moni di Undaan Digerebek Polisi

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Jajaran Polsek Undaan Polres Kudus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, terkait maraknya peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan yang dikela “Es Moni”. Dalam operasi yang digelar Rabu (6/5), berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, dari seorang pengedar di salah satu desa di Kecamatan Undaan.

Penindakan ini bermula dari aduan warga melalui layanan unggulan “Lapor Pak Kapolres Kudus”. Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas penjualan miras yang dikemas dalam bentuk es tersebut karena dinilai merusak moral remaja dan berpotensi memicu tindak kriminalitas.

‘’Kami tidak memberi ruang terhadap peredaran miras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Setiap laporan yang masuk melalui layanan pengaduan, akan kami respons secara cepat dan profesional,’’ tegas Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi, dalam keterangannya, Kamis (7/5).

Baca juga:  Dukcapil Kudus Jemput Bola Perekaman E-KTP Sedulur Sikep

Dijelaskan, tidak berselang lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel intelijen Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas menangkap seorang pemuda berinisial WWA (23) yang diduga kuat sebagai penjual.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya adalah 20 botol Congyang, 10 botol Anggur Kolesom, serta beberapa botol Anggur Kawa-kawa dan Kimhoa.

Selain miras bermerek, petugas juga mengamankan sebanyak 17 botol besar berisi arak putih ukuran 1,5 liter yang kerap digunakan sebagai bahan oplosan “Es Moni”.

Kedepan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor.

Baca juga:  Gudang Rokok Ilegal, Ratuan Ribu Batang Rokok Diamankan

‘’Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan jangan ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tandasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Undaan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan daerah yang berlaku. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...