Arofatus Secha Siap Cetak Penegak Hukum Berintegritas


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Di tengah padatnya aktivitas akademik, mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Arofatus Secha, membuktikan diri mampu tampil sebagai pemimpin muda.

Mahasiswi semester empat tersebut kini resmi mengemban amanah sebagai Ketua Muria Moot Court Community (MMCC), sebuah komunitas laboratorium praktik peradilan semu di Fakultas Hukum UMK.

Bagi dara kelahiran Demak, 27 November 2006 ini, MMCC bukan sekadar organisasi kemahasiswaan biasa. Wadah ini menjadi jembatan krusial yang mempertemukan teori hukum di ruang kelas dengan realitas dinamika persidangan.

Di komunitas ini, para mahasiswa ditempa untuk menyusun berkas perkara, menganalisis kasus, hingga memerankan proses peradilan.


‘’MMCC menjadi wadah untuk mengasah kemampuan litigasi sekaligus membentuk karakter. Anggota dituntut berpikir kritis, disiplin, percaya diri, dan siap menghadapi dunia profesional maupun kompetisi hukum,’’ ujar Secha saat diwawancarai.

Baca juga:  Triwulan Pertama, Realisasi Investasi Tembus 70 Persen

Diakui, kepercayaan memimpin MMCC tidak didapatkan Secha secara instan. Ia merangkak dari bawah sebagai anggota aktif. Lewat keterlibatan langsung dalam berbagai kepanitiaan dan teknis kegiatan, Secha dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni oleh rekan-rekannya.

‘’Menjadi ketua bukan hanya tentang memimpin. Ini tentang menjaga semangat kebersamaan dan memastikan MMCC memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya,’’ tuturnya.

Di bawah nakhoda barunya, MMCC UMK memiliki target besar. Secha berkomitmen memperkuat pembinaan anggota melalui pelatihan terstruktur dan menghidupkan budaya kajian hukum.

Selain itu, ia berencana memperluas jejaring kolaborasi dengan para praktisi hukum, alumni, dan institusi peradilan demi memperkaya wawasan mahasiswa.

‘’Harapan saya, MMCC terus mencetak mahasiswa FH UMK yang kompeten, berintegritas, dan mampu berprestasi di tingkat regional maupun nasional,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...