JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kasus pembacokan yang menimpa dua remaja di wilayah Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, kini resmi bergulir di ranah hukum. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, menegaskan menolak jalur damai dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku yang diduga berjumlah enam orang.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum “TRUST & JUSTICE”, Yusuf Istanto, mengungkapkan bahwa aksi penyerangan brutal tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Akibat peristiwa ini, dua remaja menjadi korban keganasan para pelaku.
‘’Korban ada dua orang. Satu mengalami luka berat dengan luka bacok sepanjang sekitar 15 sentimeter, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan saat ini menjalani rawat jalan,’’ ujar Yusuf, saat dihubungi, Minggu (10/5).
Sambungnya, saat ini korban luka berat diketahui bernama MKN (15),warga Jekulo. Pasca-menjalani operasi besar di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, kondisinya dilaporkan mulai membaik dan saat ini masih intensif menjalani proses penyembuhan di ruang perawatan PICU-NICU.
Sementara itu, korban luka ringan, MZS (15), sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rejosari. Didampingi orang tuanya, pihak Zaki telah resmi melayangkan laporan ke Mapolres Kudus pada Jumat (8/5).
Menyikapi masa depan psikologis anak-anak tersebut, tim kuasa hukum juga sudah meminta pendampingan dari bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus.
‘’Pendampingan psikologis ini dinilai krusial guna memberikan trauma healing bagi kedua remaja yang masih di bawah umur tersebut,’’ ungkapnya.
Disinggung soal peluang penyelesaian secara kekeluargaan, Yusuf menegaskan posisi kliennya sangat solid. Keinginan orang tua korban adalah melihat para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
‘’Sesuai keinginan orang tua korban, kasus ini harus diproses secara hukum. Seandainya nanti ada permintaan maaf dari pihak pelaku, secara kemanusiaan tentu akan dimaafkan. Namun, kami tegaskan proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas,’’ pungkas Yusuf.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko membenarkan insiden berdarah tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus, dan ditangani bersama Satreskrim Polres Kudus.
‘’Kejadian tersebut sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar AKP Jajang saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,’’ tegas AKP Jajang. (han/rit)













