Pemdes Piji Salurkan Bantuan Pangan, 1.031 Warga Terima Sembako


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Ribuan warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui pemerintah desa setempat. Total penerima paket sembako yang berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng itu, tercatat sebanyak 1.031 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pantauan di lokasi warga mulai memadati area balai desa sejak pagi hari. Mereka datang secara tertib sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bantuan ini hadir sebagai solusi nyata untuk meringankan beban pengeluaran dapur masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Kepala Desa Piji, Nurul Mustain, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,’’Ini memang tujuannya untuk warga. Penyelenggaraan bantuan program pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Piji,’’ jelas Nurul, Kamis (4/6)

Baca juga:  Warga Madura Diajak Jaga Kondusivitas Wilayah Kudus

Nurul memaparkan, total penerima bantuan pada periode ini menembus angka seribu orang. Semua penerima merupakan warga yang datanya telah terverifikasi,’’Ada sekitar 1.031 penerima manfaat. Penyalurannya dijadwalkan mulai hari Rabu sampai selesai,’’ tambahnya.


Sementara mekanisme pembagian, dipastikan berjalan adil sesuai aturan baku. Bagi rumah tangga yang memiliki lebih dari satu nama terdaftar, hak bantuan tetap diberikan secara akumulatif.

‘’Dua orang satu keluarga yang terdaftar bisa menerima sesuai ketentuan. Ada yang mendapatkan dua karung beras dan minyak goreng sesuai jumlah penerima manfaat dalam keluarga,’’ ungkap Nurul.

Pihak pemerintah desa juga mengklarifikasi terkait penentuan daftar nama penerima. Nurul menyebutkan bahwa otoritas data sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui proses sinkronisasi nasional, bukan kebijakan sepihak dari desa.

Baca juga:  Chandra Ingatkan Trantibumlinmas Tangguh jadi Kunci Pembangunan

Nurul berharap, seluruh warga penerima manfaat bantuan tersebut, agar menjaga amanah bantuan tersebut dan melarang keras praktik komersialisasi bantuan.

‘’Kami sudah mengimbau kepada warga agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga. Jangan sampai dijual, karena tujuan utamanya adalah membantu kebutuhan pangan keluarga,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...