Aset Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Rp 999 Juta


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi membuka lelang pembongkaran atribut Stadion Wergu Wetan. Pendaftaran materi lelang dijadwalkan tayang serentak pada Selasa (26/5) hari ini, melalui portal resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, melalui Kasubid Pemberdayaan dan Perubahan Status Hukum yang juga Plt Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Marinda Agustina, menyatakan bahwa seluruh berkas administrasi dan konsultasi pejabat terkait telah rampung.

ā€˜ā€™Materi lelang sudah kami kirim dan dipastikan tayang besok (hari ini). Nilai limit paket lelang ini ditetapkan sebesar Rp999.345.000,”’’ ujar Marinda, saat ditemui di kantornya, Senin (25/5).

Marinda menyebutkan, ada empat poin aset utama di kawasan stadion yang akan dibongkar oleh pemenang lelang, meliputi bangunan lampu stadion beserta seluruh kelengkapannya. Lalu struktur fisik bangunan stadion utama, bangunan tower air dan bumur beserta tandon air.


Baca juga:  Renovasi Tenis Indoor Sport Center Kudus Dikucuri Rp1,2 Miliar

Lanjutnya, proses penjelasan lelang atau peninjauan objek ke lapangan akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu pada Jumat, 29 Mei 2026, dan Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, batas akhir pelaksanaan dan pembukaan penawaran lelang jatuh pada tanggal 3 Juni 2026 tepat pukul 10.00 WIB.

Masih kata Marinda, sistem lelang ini terbuka bagi siapa saja, baik perorangan maupun badan hukum. Dengan syarat peminat telah memiliki akun resmi yang terverifikasi di KPKNL.

Sebagai bentuk komitmen atau uang keseriusan, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan minimal sebesar Rp200 juta hingga maksimal Rp400 juta sebelum penawaran dibuka.

ā€˜ā€™Jika peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan tersebut otomatis dikembalikan penuh ke rekening masing-masing tanpa potongan,’’ tegas Marinda.

Baca juga:  Logo HUT Kudus Ke-477 : Adopsi Ukir Gebyok dan Filosofi ā€˜Urup Nguripi’

Selesai proses lelang, pihaknya memberikan tenggat waktu pembongkaran selama satu bulan penuh setelah pemenang ditetapkan. BPPKAD optimistis lelang ini akan memicu ketertarikan tinggi dari para investor, berkaca pada kesuksesan lelang fasa bangunan Mal Matahari Kudus terdahulu yang berhasil melonjak hingga Rp1,5 miliar dari limit awal Rp592 juta.

ā€˜ā€™Kami optimis lelang ini menarik para investor, melihat hasil lelang eks bangunan Mal Matahari,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...